CILEGON – Kepolisian Resort Cilegon menggelar kegiatan sosialisasi Prosedur Pemotongan Hewan Qurban di massa Pandemi Covid-19 yang bertempat di ruang Coomand Center Mapolres Cilegon, Rabu (22/07/2020).
Dalam kegiatan sosialisasi Prosedur Pemotongan Hewan Qurban di massa Pandemi Covid-19 dihadiri oleh Plt. Kabid Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Cilegon, Kabid TU Kemenag Kota Cilegon, Kabid DKPP Peternakan Kota Cilegon, Perwakilan Gugus Tugas Kota Cilegon dan Perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid Se-Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bahwa Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi ini dalam rangka menyamakan Persepsi dan kesepahahaman dalam melakukan Pemotongan Hewan Qurban pada hari Raya Idul Adha 1441 dalam Pandemi Covid 19 serta dalam menghadapai Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Kita ketahui bersama bahwa perayaan hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 31 Juli 2020, maka dari itu Pihak Kepolisian Polres Cilegon mengambil langkah-langkah salah satunya kegiatan hari ini guna dapat memberikan pemahaman dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksana Hari Raya Idul Adha, selain itu agar tidak terjadi adanya pemberitaan yang tidak benar pada saat pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban,” ucapnya.
Yudhis menuturkan, Pihak Kepolisian juga bersama Instansi lainnya yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Kota Cilegon dalam penanggulangan Covid 19 sudah mengambil dan melaksanakan langkah-langkah sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Cilegon.
“Maka dari itu kami berharap kepada yang hadir dalam hari ini, setelah kegiatan selesai dapat mensosialisasikan kembali kepada DKM lainnya dan masyarakat guna menyamakan persepsi terkait dengan Prosedur Pemotongan Hewan Qurban dalam pandemi Covid 19 sehingga dapat memutus dan mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Cilegon,” tuturnya. (Red)