SERANG – Banten Lawyers Club (BLC) sebagai wadah pelopor dalam melahirkan kesadaran serta pemahaman hukum ditengah-tengah masyarakat Provinsi Banten. Demi mewujudkan tujuan mulia tersebut, BLC menginisiasi untuk melakukan kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri terbaik di Provinsi Banten.
Audiensi yang berlangsung di gedung rektorat UNTIRTA, dihadiri langsung oleh Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman S.T. M.T., sebagai Rektor. dan didampingi oleh Wakil Rektor 1, Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Gubernur BLC Afriman Oktavianus menuturkan, konsep serta gagasan yang dirasa sangat cocok dan bermanfaat untuk mencapai tujuan dari BLC dan UNTIRTA mengandung Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Hadirnya BLC sebaga gagasan cemerlang dan milenial yang bisa menjadi wadah untuk Mahasiswa agar lebih memahami dan memiliki kesadaran di bidang Hukum, Perundang-Undangan,dan Pemerintahan,” ucapnya saat memberikan keterangan tertulis kepada Updatenews.co.id, Jumat (24/7/2020).
Firman menyebut, Pertemuan tersebut menghasilkan Program kerjasama antara Banten Lawyers Club dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa akan dilaksanakan dalam waktu 5 (lima) tahun yang diawali oleh penandatanganan Memorandum Of Understanding atau MOU yang akan ditindaklanjuti oleh Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas atau lembaga yang ada di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
“Setiap tahunnya perjanjian kerjasama akan dilakukan evaluasi oleh Banten Lawyers Club dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,” katanya.
Program Kerjasama tersebut, sambungnya, terdiri dari pertama,Program forum diskusi Publik BLC, Dengan konsep narasumber diskusi merupakan dosen UNTIRTA, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat Banten)
“Kedua, Program bedah buku/hasil penelitian dosen UNTIRTA, dikerjasamakan dengan Untirta Press,” ungkapnya.
Ketiga, kata dia, Program Fasilitasi galeri dinamika hukum yang terjadi di Provinsi Banten, dikerjasamakan dengan Humas UNTIRTA atau dengan Fakultas Hukum.
“Keempat, Program pelatihan keterampilan hukum dan keterampilan profesi lainnya. Program ini dikerjasamakan dengan LKBH UNTIRTA, Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan, dan dengan Laboratorium Hukum,” terangnya.
Terakhir, lanjutnya, Kajian bersama UNTIRTA untuk membahas persoalan-persoalan hukum dan pemerintahan. Program ini dikerjasamakan dengan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan dengan Fakultas Hukum (FH).
Diketahui, dalam kesempatan itu juga hadir sebuah buah pikir yang menjadi komitmen bersama antara UNTIRTA dan BLC yaitu “Banten Lawyers Club Bersama UNTIRTA Berkomitmen Membangun dan Mengembangkan Atmosfer Hukum yang baik dan Profesional”. (Jen/red)