SERANG – Salah seorang Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Serang, berinisial HAJ diduga telah mencabuli 4 santrinya.
Hal itu terungkap setelah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2PT2A) dan Ormas Laskar Merah Putih (LPM) Mancak melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang Kota, Senin (27/7/2020).
Staf pengaduan P2PT2A Kabupaten Serang Laela Purnamasari mengatakan saat ini sudah ada empat Korban yang sedang dilakukan pendampingan secara hukum ke Polres Serang.
“Kita fokus sama pendampingan korban, kita bantu pendampingan hukum ke polres, terus visum (korban) ke RS (rumah sakit),” katanya kepada awak media.
Menurut Lela, kondisi korban saat ini sudah ditempatkan dirumah aman, bahkan usai menjalani rangkaian visum seluruh korban dipulangkan kembali ke rumah orang tua korban. Meski demikian, sejak kasus tersebut viral korban sempat mengalami gangguan sikologis.
“Untuk sementara ini alhamdulilah ngga, cuma memang tadi sih katanya semenjak kasus ini viral memang terganggu (psikologis korban) si anak ini agak merasa malu takut, makanya kita rencanan akan terus bantu pemulihan skilogis korban,” ungkapnya.
Sementara, Ketua LMP Mancak Anton Daeng mengatakan, para korban saat ini yang bersedia melaporkan ada 4, yaitu M (20), F (17). E (14) dan L, semuanya sudah dilakukan visum di rumah sakit.
“Korban yang kami bawa ke Polres Serang Kota saat ini yang berasal dari Mancak, tetapi yang dari Anyer dan Gunung Sari juga ada,” ujarnya.
Awalnya, kata dia, Pelaku inisial JAJ (51) mendatangi perumahan warga hingga ke pelosok-pelosok untuk mencari calon santriwati, namun, menurutnya gelagat JAJ melakukan penjemputan santriawati seringkali di waktu malam.
“Berdasarkan pengakuan dari korban, pelaku mengiming-imingi jimat dan wiridan, kemudian disetubuhi, terkadang dilakukan di pondok, villa dan kendaraan,” terangnya.
Terpisah, salah satu orang tua korban Nahrudin mengungkapkan anaknya sudah satu tahun mesantren di Ponpes tersebut namun tidak pernah cerita terkait kekerasan yang dilakukan Oknum ustadz itu.
Kata Nurdin, sejak dilaporkan ke Polres mulai terungkap fakta-fakta baru yang dilakukan Oknum bejat pengasuh ponpes tersebut.
“Sudah 6 kali, terakhir tiga bulan sebelum ini pas waktu bulan puasa kejadiannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feredinata membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan kekerasan anak. Namun, menurutnya saat ini masih dalam proses tahapan pemeriksaan dan pemanggilan saksi.
“Lagi ada tahapan-tahapanya, tunggu aja nantj perkembangannya,” tutupnya. (Jen/red)