SERANG, – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang terus menggenjot pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang ada di Desa Cisait, Kecamatan Keragilan. Progres pembangunan puspemkab saat ini masih dalam pengadaan lahan, fokus lahan yang akan dibangun yaitu Kawasan Gedung B1 seluas 1,9 Ha.
“PPK pengadaan lahan Setda sudah melaksanakan proses Ganti Kerugian dititipkan di pengadilan negeri sebanyak 18 bidang tanah dengan nilai pagu anggaran 25 M fokus kepada lokasi kawasan B1 dan akses jalan masuk, ujar Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Ir. H. Irawan Noor, MM melalui rilis yang diterima belum lama ini.
Lebih lanjut Irawan mengatakan, berdasarkan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, saat ini DPKPTB tengah mempersiapkan kelengkapan pelaksanaan konstruksi bangunan gedung, diantaranya persiapan usulan penetapan SK Bupati terkait Skema Pembangunan Gedung Puspemkab, Rencana Pendanaan, Penetapan Nama Ruas Jalan Dan Kawasan Gedung Puspemkab, Peruntukan Bangunan Gedung Puspemkab Dan penetapan RDTR Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang.
“Dengan peraturan tersebut sebagai petunjuk teknis pelaksanaan perencanaan, pembangunan dan pengelolaan bangunan gedung Puspemkab sehingga terarah dan jelas. Seluruh OPD turut ikut ambil bagian dalam pelaksanaan tugas membangun Puspemkab, tuturnya.

Irawan menjelaskan, peruntukan bangunan gedung disesuaikan dengan perkembangan OPD yang harus selaras dengan Permendagri 90 tahun 2020. Untuk kawasan bangunan gedung diarahkan diberi nama Pejabat Bupati di Kabupaten Serang. Sedangkan untuk ruas jalan diberikan nama Pahlawan Basional maupun pahlawan Propinsi Banten. Tentunya hal ini akan melibatkan budayawan di Banten.
“Seluruh hasil perencanaan Bangunan Gedung Puspemkab telah dilaksanakn review pada tahun 2019 kemaren. Pada tahun 2020 ini, presentasi seharusnya kita mampu membangun 2 gedung pada 1 kawasan B1 dengan rencana ±3% dari keseluruhan Puspemkab. Namun karena terkendala recofussing anggaran untuk penanganan wabah COVID 19, pengaruh devisit anggaran, serta terdapat tanah yang belum dibebaskan sebanyak 18 bidang tanah maka rencana pembangunan puspemkab pada tahun 2020 ini ditunda,” jelasnya.
Sedangkan skema rencana pemilihan penyedia barang dan jasa kedepan, akan dibantu dengan Konsultan Manajemen Konstruksi. Sehingga diharapkan hasil perencanaan yang telah disusun pada tahun-tahun sebelumnya, dapat berkesinambungan pada tahun anggaran berjalan.
“Anggaran yang disediakan pembangunan gedung puspemkab pada tahun 2020 dan terkena recofussing sebesar 25 Milyar, tandasnya. (Advertorial)