JAKARTA – Kim Jong-Un, pemimpin Korea Utara melarang warganya untuk menyaksikan drama Korea. Tak hanya itu, ia bahkan bakal memberi hukuman berat bagi warganya yang berbicara mengenai hal tersebut.
Laporan dari Radio Free Asia (RFA) yang dilansir dari Nypost, Senin (27/7/2020), mengungkapkan ada sebuah video yang menampilkan penangkapan warga Korea Utara karena berbicara dan menulis mengenai Korea Selatan. Mereka juga diinterogasi karena hal tersebut.
“Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor),” kata seorang penduduk di Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.
Kim Jong-Un menurutnya sudah merumuskan hukuman untuk warganya yang melanggar aturan mengenai drama Korea itu. Ia juga bakal menanamkan lagi pendidikan ideologis kepada warganya.
“Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman hukum yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan,” katanya.
Berdasarkan catatan, pada 2013, Korea Utara juga mengeksekusi mati 80 orang yang kedapatan menyaksikan dan menyelundupkan sajian drama dari Korea Selatan.
Surat kabar Korsel, JoongAng Ilbo mengutip seorang sumber dari otoritas Korut yang mengklaim dekat dengan kementerian dalam negeri Korut. Sumber itu mengatakan, 80 warga Korut dieksekusi mati pada awal bulan lalu.
Saksi mata yang dikutip oleh sumber tersebut menuturkan, otoritas setempat mengumpulkan 10 ribu warga di stadion besar di kota pelabuhan Wonsan untuk menyaksikan eksekusi mati 8 orang. Eksekusi tersebut dilakukan oleh tim regu penembak.
Keterangan sumber tersebut dibenarkan oleh seorang warga Korut yang kini telah membelot ke Korsel. Kebanyakan mereka yang dihukum karena menonton drama Korea yang dinyatakan ilegal. Sedangkan beberapa orang lainnya dihukum mati karena terlibat prostitusi.
Secara terpisah, situs yang dijalankan oleh kelompok pembelot Korea Utara bernama North Korea Intellectual Solidarity, membenarkan adanya pelaksanaan eksekusi mati di hadapan publik pada akhir 2013.
“Rezim jelas-jelas takut akan adanya perubahan dalam pola pikir masyarakat dan untuk mencegahnya mereka berusaha menakuti orang-orang,” jelas mereka.
Menonton film ataupun serial televisi asing, terutama yang berasal dari Korsel merupakan pelanggaran serius di Korut. Namun demikian, peredaran dan praktik penyelundupan film semacam itu semakin lama semakin canggih. (Detik.com/red)