TANGERANG – Lapas Kelas 1 Tangerang menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan BPS Kota Tangerang dalam rangka penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi para petugas lapas.
“Kami terus melakukan pembangunan-pembangunan yang menunjang Zona Integritas menuju WBK/WBBM lebih baik lagi,” kata Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi sesuai keterangan resmi yang diterima Rabu, (29/7/2020).
Kata Jumadi, tujuan kegiatan tersebut salah satunya untuk mendorong Lapas Kelas 1 Tangerang dalam pembangunan Zona Integritas berjalan maksimal dan sesuai aturan.
“Utamanya dalam hal layanan publik lebih mudah diakses masyarakat, informasi publik harus transparan dan semua layanan publik bersifat gratis tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jumadi meminta kepada Ombudsman dan BPS yang menjadi narasumber kegiatan tersebut memberi pengarahan terkait penerapan maupun penguatan Zona Integeritas menuju WBK/WBBM.
“Karenanya kami meminta baik pada Ombudsman dan BPS terkait apa-apa saja yang perlu dilakukan atau diperbaiki,” pungkasnya.
Ditempat sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irshan mengatakan, meminta agar pelayanan publik dilaksanakan sesuai standar pelayanan sehingga memberikan kejelasan bagi penerima manfaat.
“Instansi harus dapat memberikan akses konsultasi bagi WBP dan masyarakat dengan pelayanan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Kota Tangerang Bapak Budi Supriyanto mengatakan, BPS mengapresiasi atas progres pembangunan Zona Ontegritas di Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Saya jamin bila pelaksanaan pelayanan publik kepada penerima manfaat berjalan baik, maka jasil survey yang dilakukan BPS pada saatnua nanti akan memdapat nilai yang memuaskan,” tandasnya. (US/red)