SERANG, Updatenews.co.id – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten mencatat ada sekitar 35 kekerasan anak dimasa pandemi corona, dari 35 tersebut 95 persenya merupakan kejahatan seksual serta tren Kasus kekerasan dilakukan melalui Media Sosial (Medsos)
Terkait hal itu, Anggota DPRD Banten Nurul Wasiah meminta peran aktif keluarga untuk memberikan edukasi serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial (Medsos) anak guna menghindari prubahan prilaku anak yang berdampak pada kekerasan.
“Yang harus dikuatkan itu peran orang tua kita tidak bisa menyerahkan (anak) kepada guru atau pihak sekolah, tapi pondasi pertama dimasa pandemi ini adalah keluarga,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Rabu (29/7/2020).
Tak hanya keluarga, disebutkan Nurul, peran pengawasan dari berbagai elmen terutama pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui tokoh agamanya pun harus dilibatkan dalam peningkatan pendidikan anak dimasa covid-19.
“Anak-anak dimasa pandemi ini harus mendapatkan masukan-masukan bukan hanya yang bersifat pendidikan formal tapi agamanya juga loh,” ungkapnya.
Anggota Komisi II DPRD Banten itu menegaskan, bahwa pemerintah wajib menegakan hukum terhadap pelecehan atau kekerasan perempuan dan anak agar menimbulkan efek jera bagi pelaku. “Hukum ini perlu ditegakan seadil-adilnya, supaya anak dapat terlindungi,” ujarnya.
Selanjutnya, politis PKS itu juga mendorong pemerintah agar menghapus seluruh konten-konten Medsos yang tidak layak diakses anak. Hal itu, menurutnya untuk menyelamatkan generasi anak yang akan meneruskan bangsa ini. “Mohon sih diupayakan untuk menghapus konten-konten yang tidak layak,” imbuhnya.
“Walapun ini sulit tapi saya berfikir bahwa inshAllah semua bisa dilakukan, semua pihak harus merasa memiliki terhadap anak-anak ini,” tambahnya.
Ketua Pusat Pembejaran Keluarga (Puspa) itu juga mengutuk kekerasan dan perdagangan anak, untuk itu, pihaknya mengajak seluruh stachkolder untuk memerangi segala bentuk kekerasan anak.
“Saya juga Ketua dari Puspa (Pusat Pembelajaran Keluarga) terkair dengan kekerasan perdagangan anak dan sebagainya juga merasa bahwa kita harus melihat dana ini untuk pijakan pergerakan kita kedepanya,” tuturnya.
“Kesadaran masyarakat tentang hukum harus terus ditingkatkan, kita harus meningkatkan ketahanan keluarga,” tandasnya. (Jejen/red)