SERANG – Ratusan petani asal Desa Simalingkar dan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara saat ini telah tiba di Kota Serang. Sebelumnya ratusan petani ini dikabarkan telah berjalan kaki sejak tanggal 26 Juni 2020, untuk menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Ratusan petani ini tergabung dalam dua kelompok antara lain dari Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB). Mereka menamakan dirinya sebagai korban konflik eks HGU PTPN II yang sudah menahun.
Koordinator Aksi, Aris Wiyono mengatakan, jika aksi jalan kaki yang dilakukan oleh para petani Deli Serdang ini tak lain untuk bertemu dengan presiden Jokowi di istana negara.
Menurutnya, aksi jalan kaki yang dilakukan para petani tersebut merupakan bentuk kekecewaan, lantaran pada aksi – aksi sebelumnya di daerah tidak ada penyelesaian secara jelas.
“Kami adalah korban dari penggusuran paksa, saat ini kami sudah tidak mempunyai tempat tinggal dan lahan pertanian kami juga sudah hilang,”kata Aris saat diwawancarai oleh awak media di alun-alun Kota Serang, Banten, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskan Aris, para petani yang diserobot lahannya tersebut sudah menempati tempat tinggal mereka sejak tahun 1951 dan telah mengantongi SK pertanahan sejak tahun 1984.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan setidaknya ada 36 petani di Desa Sei Mencirim yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang juga ikut tergerus.
“Kami sudah melaporkan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Aris mengatakan bahwa, pihaknya menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Harapan kami rakyat mendapatkan kepastian hukum diatas tanah yang telah mereka tempati sejak tahun 1951,”ucapnya.
Berdasarkan hasil pantauan Wartawan Updatenews.co.id dilokasi, dalam setiap langkahnya para petani terlihat mengucurkan air mata lantaran tak kuasa membendung kesedihan atas kasus tanah Eks HGU PTPN II yang mengakibatkan penggusuran lahan tempat tinggal dan lahan pertanian miliknya.
Penulis : Nahrul
Editor : Aldo Marantika