CILEGON – Pelaksanaan sekolah secara tatap muka yang sebelumnya dibolehkan oleh Pemerintah Kota Cilegon dan baru berjalan dua hari, kini kembali dihentikan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Erwin Harahap usai menggelar rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 di Kantor BPDB Kota Cilegon mengatakan, dalam rapat evaluasi diputuskan pembelajaran uji coba tatap muka yang sudah berjalan dihentikan.
“Dihentikan sementara berdasarkan acuan Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri, untuk PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena Kota Cilegon masih zona kuning dan belum zona hijau” katanya, Rabu (05/08/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah mengaku bahwa ada salah satu siswa di SMP Negeri 7 Kota Cilegon diduga ada interaksi dengan neneknya yang positif Covid-19, namun pihaknya tidak mengetahui hasil swab tes dari siswa tersebut.
“Jadi pas waktu Idul Adha, ia bersentuhan dengan neneknya yang positif Covid-19, tapi untuk siswa itu positif atau tidaknya tanya ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan peta sebaran Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Cilegon tercatat jumlah kasus yang positif Covid-19 yang sebelumnya 5 orang pasien, hari bertambah menjadi 8 orang pasien. (Red)