TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Dedy Irsan, beserta tim dalam rangka meninjau persiapan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam meraih WBBM.
Selain didampingi Tim Ombudsman, keunjungan Dedy Irsan Juga didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Andika Dwi Prasetya, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten, Erwyn Franz Ramis Wantania.
Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Dedy Irsan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna. Dan langsung meninjau sarana prasarana pelayanan yang tersedia, seperti ruang pelayanan, fasilitas ramah HAM, posko pengaduan, ruang laktasi dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Banten mengapresiasi kunjungan tersebut. Menurutnya, ini sebagai bentuk penguatan khususnya di bidang layanan, agar Kanim Tangerang dapat terus melakukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat guna meraih predikat WBBM.
“Ini salah satu bentuk penguatan dibidang pelayanan, dan Kanim Tangerang akan terus meningkatkan pelayanan terhadap mesyarakat,”kata Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rabu (05/08/2020).
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan, berpesan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang untuk terus melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik. Menurutnya, pengaduan merupakan gambaran pelayanan yang diberikan.
“Apabila tidak ada pengaduan, maka pelayanan sudah baik. Pengaduan yang masuk dapat dijadikan bahan evaluasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, sehingga dapat terus memberikan pelayanan sangat baik,”ungkapnya.
Lebih lanjut Dedy Irsan menyampaikan, upaya yang dilakukan harus ada sinergi dari semua pihak, yakni dari atasan yang diikuti oleh bawahan, sehingga terjadi sinergi. Tanpa adanya sinergitas seluruh pegawai, maka WBBM akan sulit terwujud.
“Aura WBBM harus terpancar dalam diri masing-masing pegawai. Tujuan akhir dari WBBM ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan bebas dari KKN,”ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan penguatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab untuk menambah pemahaman dan mengedukasi pegawai terkait persiapan yang harus dilakukan untuk meraih WBBM terutama dalam memberikan pelayanan sangat baik kepada publik.
Penulis : Gilang
Editor : Aldo Marantika