PANDEGLANG – Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa dalam menghadapu pandemi Covid-19 ini, mengharuskan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan penanganan yang tepat dan terukur, tidak terkecuali dalam aspek keuangan. Oleh karnanya, perubahan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan refocusing anggaran menjadi keharusan dalam menghadapi pandemi ini.
“Banyak terjadinya refocusing sehingga beberapa program pembangunan jalan tidak dapat dilaksanakan karena anggaran dialihkan untuk bantuan sosial penanganan Covid 19,”ungcap Irna saat melaksanakan Kunker di Kecamatan Angsana, Kamis (6/8/2020).
Dikatakan Irna, salah satu anggaran yang direfocusing adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialihkan oleh pemerintah pusat untuk penanganan covid 19.
“Perencanaan seperti pembangunan jalan yang dianggarkan dari DAK tidak dapat dilaksanakan karena anggaran ditarik oleh pemerintah pusat salah satunya dialihkan untuk anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST),”katanya.
Kendati demikian, dirinya mengklaim bahwa ditahun sebelumnya sudah banyak capaian pembangunan yang telah dilaksanakan di Kecamatan Angsana.
“Program yang dilaksanakan adalah BSPS di dua Desa sebanyak 162 unit, Pamsimas, Sanitasi, dan Jalan Beton di Desa Sumur Laban,”tandasnya.
Penulis : Aldo Marantika