SERANG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten masih terdapat segudang masalah. Pasalnya, masih cukup banyak jalur-jalur gelap yang ditempuh untuk bisa masuk sekolah.
Tak hanya itu, indikasi keterlibatan petinggi sekolah cukup rawan ditengah lemahnya sistem pengawasan pemerintah.
Koordinator Wilayah (Korwil) Banten Jaringan Sekolah Untuk Semua (Jarsus) Ade Yunus mengatakan, kuota jalur titipan setiap tahun marak terjadi, bahkan celah titipan bergaman termasuk melibatkan oknum petinggi sekolah.
“Kepala sekolah yang bermain harus dilakukan panismen, nah ini saya kira harus ditindaklanjuti dindikbud untuk mengecek data kuota dengan data absensi,” ucap Ade saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (6/8/2020).
Menurut yunus, ada empat jalur dalam penerimaan PPDB Tahun pelajar 2020/2021 yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas, dan terakhir jalur Prestasi, dari keempat jalur tersebut, diakuinya, potensi paling rawan ada dijalur perpindahan tugas orang tua.
“Nah perpindahan jalur tugas ini janggal cuma berbeda kecamatan masa bisa pindah tugas, Kan lucu asal sekolahnya deket dengan yang dituju ko pindah tugas,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Dindikbud Banten untuk melakukan audit kuota PPDB keseluruh sekolah agar kejangan-kejanggalan tersebut bisa secepatnya diselesaikan.
“Kita minta pak kadis Dindikbud untuk melakukan audit karena banyak absen siswa dengan data dari kuota onlone itu tidak sesuai,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid SMA Dindikbud Banten, Rudi Prihadi mengatakan segala bentuk pelanggaran kegiatan PPDB harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk itu, proses pengawasan berlangsung dengan ketat guna meminimalisir kecurangan PPDB.
“kalau ada pelanggaran bersifat hukum kami mendukung sepeuhnya harus segera diproses,” tegasnya.
Rudi mengungkapkan sistem PPDB memiliki kelemahan sehingga diperlukan evluasi untuk melakukan perbaikan disegala sektor PPDB. “PPDB ini bukan sekata-kata pelaksanaanya, tapi lebih kepada persiapan bagaimana kita menyikapi Permen menjadi Pergub mauapun Juknis.” Ujarnya.
“Kita tahun ini sistem zonasi mendekatkan tempat tinggal dengan sekolah yang dituju, tapi sebaran sekolah kita kan belum merata ini menjadi permaslaahn sendiri,” tandasnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika