PANDEGLANG – Dalam rangka meningkatkan mutu sarana dan prasarana belajar, sejumlah sekolah setingkat Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah (MDTA), SMP, SD dan PAUD di Kecamatan Jiput menerima bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 kurang lebih 5,2 miliar.
Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bantuan ini merupakan amanah dari Pemerintah Pusat untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
“Saya mengingatkan kepada para penerima atau pengguna anggaran untuk bisa menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan transparan sehingga bisa di pertanggung jawabkan dalam pengelolaanya, “kata Irna di Aula Kantor PGRI Kecamatan Jiput, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya pendidikan merupakan salah satu bidang yang paling sentral, untuk bisa mendorong kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu, salah satu program yang betul-betul harus di perhatikan adalah masalah pendidikan, karena menurutnya dengan ada perhatian yang maksimal terhadap pendidikan, maka bisa mengubah pola pikir dan karakter generasi muda untuk lebih produktif, akan tetapi jika pendidikannya kurang optimal maka pengelolaan potensi tersebut tidak terkelola dengan baik.
“Untuk bisa mengelola potensi dengan baik, tentunya di butuhkan SDM yang berkualitas, melalui pendidikan inilah, SDM di Kabupaten Pandeglang akan lebih baik kedepanya,”ungkap Irna.
“Dengan adanya bantuan pendidikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat ini, tentunya harus di buktikan oleh kita dengan kinerja yang optimal dari tenaga pendidik dan semua elemen yang terlibat di dunia pendidikan, agar peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang bisa terwujud dengan baik,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nominal Rp 5 miliar, adapun rincianya adalah, untuk MDTA sebanyak 22 lembaga sebesar Rp 145.508.700, untuk pendidikan setingkat SMP sebanyak 3 sekolah senilai Rp 1.314.800.000, bantuan untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 32 Sekolah dengan total anggaran mencapai Rp 3.532.815.000, sedangkan bantuan untuk sekolah PAUD sebanyak 35 sekolah dengan menelan anggaran Rp 549.000.000.
“DAK dipergunakan untuk berbagai kebutuhan fisik, Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasinal Sekolah (BOS). Tentunya dengan adanya bantuan ini diharapkan sarana dan prasarana belajar mengajar di Kabupaten Pandeglang bisa sesuai dengan standar pendidikan nasional,”tandasnya. (Deni/red)