SERANG – Mahasiswa UIN SMH Banten Hendra Wibowo terpilih secara aklamasi sebagai sebagai ketua umum DPP Maping dan Moh Rouf sebagai Sekretaris Jenderal untuk periode 2020-2022. Hendra terpilih dalam Kongres Maping ke-1 di Anyer, Kabupaten Serang.
Usai terpilih sebagai ketua umum, Hendra Wibowo menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal isu kerakyatan, dia juga menyampaikan komitemnnya untuk terus menolak Geothermal atau PLTPB di Padarincang Kabupaten Serang.
“Empat tahun bukan waktu yang sebentar Maping bersama masyarakat Padarincang dan elemen mahasiswa lain menolak eksplorasi dan eksploitasi Geothermal,” kata Hendra di Kabupaten Serang, Minggu (9/8/2020).
“Juga belum lama ini Maping ikut terlibat aksi jalan kaki petani Sumatera Utara menuju Istana Presiden soal konflik lahan dengan PTPN II. Kita harus menjadi organisasi yang merdeka dalam berpikir dan bertindak,” ucap dia.
Dia menegaskan, sikap Politik yang juga menjadi prioritas Maping ke depan ialah mengakselarasi pelaksanaan reforma agraria sejati agar para petani penggarap, petani gurem dan buruh tani serta orang miskin mendapatkan akses akan sumber agraria, berupa tanah dan air.
“Pelaksanaan reforma agraria ialah untuk menghilangkan ketimpangan penguasaan lahan yang berdampak pada kemiskinan struktural dan konflik agraria, Selain itu dalam sektor perairan pesisir, negara harus melindungi nelayan tradisional dalam aksesnya ke pantai dan perairan sehingga praktek privatisasi pesisir dan kepulauan oleh segelintir orang bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila ke 5 dan UUD 1945 pasal 33 Serta UUPA 1960,” tegas dia.
Ketua Badan Pekerja Kongres, Yudo Prasetyo Jerman, selaku panitia pelaksana kongres mengatakan, meskipun Kongres ke-1 Maping terdapat berbagai dinamika, namun hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Ini menurutnya kongres merupakan proses bertukar gagasan dan ide dalam musyawarah mufakat.
“Semangat para kader Maping terlihat dari nuansa persidangan pleno I hingga IX. Kader dengan demokratis menjalankan agenda persidangan di Villa Bahari Anyer, Kabupaten Serang,” katanya.
Lanjut dia, selama proses kongres berlangsung, sidang-sidang dilangsungkan hingga pagi hari, namun kader Maping tetap terlihat antusias. Menurutnya, sidang-sidang yang diagendakan sudah berjalan sesuai Tata Tertib, Agenda Sidang dan AD/ART sebagai konstitusi dan panduan organisasi dalam merumuskan keputusannya.
“Kongres ialah institusi demokratik sesuai AD/ART yang merupakan aturan main (konstitusi) keberlangsungan organisasi,” tutupnya. (Frd/red)