SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberlakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka, mulai 18 Agustus 2020 untuk 225 Sekolah Dasar (SD) Negeri maupun swasta dan 79 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang.
Hal itu berdasarkan tindaklanjut dari instruksi Kepala Satuan Tugas Covid-19 Pusat terkait diperbolehkannya 163 daerah yang berada di zona kuning untuk melaksanakan KBM secara tatap muka.
Walikota Serang, Syafruddin mengatakan jika pelaksanaan KBM secara langsung atau tatap muka akan menggunakan mekanisme yang berbeda kali ini, karena menurutnya Kota Serang hari ini masih berada di zona kuning.
“TK, Paud, SD, sampai SMP akan dibuka yang menjadi kewajiban kita,”kata Syafruddin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Serang, Senin, (10/8/2020)
Dikatakannya, Pemkot Serang saat ini tengah melakukan simulasi terlebih dahulu untuk persiapan sekolah secara tatap muka yang ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Ia pun memberitahukan bahwa pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020. Namun, akan dilakukan rapid test terlebih dahulu dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti instruksi Pemerintah Pusat.
“Iya jadi prosedurnya harus kita tempuh, itu permintaan kami kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan pelonggaran pembelajaran dimasa pendemi Covid-19, dimana kami minta yang zona kuning dilonggarkan sedikit,” ucapnya.
Menurut Wasis sebelumnya yang diperbolehkan untuk melaksanakan KBM secara langsung atau tatap muka ialah wilayah yang berada di zona hijau berdasarkan SKB 4 Menteri, sehingga menurutnya Kota Serang merupakan salah satu dari sekian banyak daerah yang mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk diperbolehkan pelonggaran.
“Ternyata di respon oleh para Menteri dengan diperbolehkannya sekolah dilakukan secara tatap muka,” katanya
Oleh sebab itu dirinya beserta Walikota dan Wakil Walikota tengah mempersiapkan hal tersebut. Yang penting menurutnya ada restu dari Pemerintah Pusat untuk mengizinkan sekolah dibuka bagi wilayah zona kuning.
“Kita sedang siapkan, karena kan SOP nya sudah ready nih, saya akan mengkonfirmasi kepada Kepala Gugus Tugas Covid-19 Kota dan akan kita kirim hari ini untuk izin tatap muka,” imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan format untuk diberikan kepada Kepala Sekolah untuk membuat keterangan tanggung jawab secara mutlak.
“Sekolah juga harus dituntut tanggung jawab secara mutlak kalo ada apa-apa, yang pertama harus siapa sarana dan prasarana (masker, hand sanitizer, dll), kedua kesanggupan para guru yang ditanda tangani oleh kepala sekolah dan komite sekolah,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan memberikan format kepada para orangtua surat izin untuk pembelajaran secara tatap muka. Dan selanjutnya para orangtua tinggal memilih untuk menyetujui atau tidak menyetujui.
“Kalo orangtuanya tidak setuju, siswa itu ga boleh belajar tatap muka, tetapi tetap dilaksanakan secara daring dan itu nantinya kesepakatan orangtua mau daring atau luring,” paparnya.
Untuk pelaksanaan secara tatap muka langsung, menurutnya akan dilakukan secara sistem bergantian bukan disatukan secara semuanya.
“Misalnya kelas 1 belajar dua jam pertama, setelah itu ganti masuk yang baru dengan sistem setengah kelas,” jelasnya.
Terakhir ia menegaskan jika sekolah akan dilakukan secara langsung untuk semua sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Serang, untuk TK dan paud belum akan dilakukan.
“Kalo SD kita ada 255 dan SMP kita ada 79,” tegasnya. (Nahrul/red)