SERANG – Kelompok nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sambangi Pansus RZWP3K terkait permintaan dihilangkanya zonasi pembatasan bagi nelayan tangkap yang termuat dalam draf Raperda Zonasi Pesisir.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPD HSNI Banten Sabrawijaya menuturkan bahwa dengan di tetapkanya pembatasan zonasi yang dimuat dalam Raperda akan mengkerdilkan keberadaan nelayan tangkap.
“Keinginan saya nelayan ini tolong jangan dibatasi aktivitasnya. Artinya, nelayan tangkap boleh dimana saja mencari ikan, mau dizona pertambangan, zona parawisata karena laut ini milik Allah SWT semua boleh menikmati,”ungkap Sabrawijaya disela-sela Audinesi dengan Pansus RZWP3K yang dilaksanakan di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2020).
Menututnya, jika kepentingan nelayan tidak terakomodir dipastikan kehidupan nelayan akang tersingkir karena seluruh zonasi-zonasi yang dimuat dalam Raperda hanya akan menguntungkan perusahaan.
“Nelayan ini dilematis padahal kehidupan nelayan ini sangat sederhana cuma menyangkut kehidupan sehari-sehari saja agar nelayan bisa hidup,” katanya.
Tak hanya itu. Menurutnya, nelayan akan menjadi sasaran dari berbagai kepentingan yang dimuat dalam Raperda zonasi, bahkan nelayan sudah merasakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan perusahaan.
“Nelayan dalam berusaha sekarang ini semakin sulit, masuk zona tambang dipidana itu kan jadinya repot, jangan sampai terjadi lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RZWP3K Miptahudin mengatakan, pihaknya akan mengakomodir seluruh kepentingan nelayan termasuk permintaan dihilangkanya pembatasan nelayan tangkap dalam mencari ikan.
“Nelayan sudah ada sejak lama, mereka minta nelayan jangan diganggu ini tidak masalah bagai saya” tegasnya.
Terkait permintaan dihapusnya zonasi tambang di perairan Tirtayasa, Politisi PKS itu mengaku akan merancang regulasi untuk melindungi keberadaan nelayan.
“Nanti kita bikin regulasinya agar mereka dapat merasakan manfaatnya,”kata Miptahudin.
“Sudah ada kesepakatan zona tambang di Tirtayasa akan kita hapus, zona tambang nantinya hanya ada di pulau Ampel dan Cilegon,”pungkasnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika