SERANG – Perpanjangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Tanggerang Raya sudah delapan kali dilakukan Gubernur Banten. Namun, Ironi berbanding terbalik dengan pendistribusian Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Banten.
Pasalnya, Bantuan untuk warga terdampak Covid-19 hingga saat ini belum rampung tak terkecuali bansos tahap pertama saja belum selesai didistribusikan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Banten ada sebanyak 421.177 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos se-Banten dengan nominal senilai Rp 600.000 per KK untuk wilayah Tangerang Raya dan senilai Rp 500.000 per KK untuk lima daerah lain di Banten (Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak).
“Saat ini JPS tahap I sudah mendekati 90 persen-an, sekitar 80 koma sekian persen lebihan,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar saat di temui di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (11/8/2020) kemarin.
Muktabar mengakui saat ini pemprov sedang merespon arahan dari pemerintah Pusat untuk pemuktahiran penerima data JPS.
“Kita sedang mereview (ninjau) ulang lagi datanya. Kita merespon arahan pemerintah pusat agar tidak ada duplikasi data,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengatasi keluhan-keluhan dari masyarakat terkait kendala-kendala pendistribusian JPS
“kita pelan-pelan memperbaiki keluhan, kan ada yang sudah mengajukan tapi belum dapat,”pungkasnya. (Jen/red)