PANDEGLANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) dapil Pandeglang – Lebak Rizki Aulia Rahman melakukan reses ke Baduy dalam Kabupaten Lebak. Dikatakan Rizki, ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh suku baduy agar disampaikan disetiap forum DPRRI.
Salah satu aspirasi suku baduy dalem yaitu perlindungan terhadap hukum adat, mendengar hal tersebut, sebagai perwakilan masyarakat yang ada di DPRRI Rizki-pun merespon positif aspirasi yang disampaikan.
“Hukum adat yang sudah dilestarikan ratusan tahun ini memang harus kita lindungi agar tidak terjadi kepunahan,” ungkap Rizki saat melakukan reses ke Suku Baduy dalem, Kamis (13/8/2020).
“Aspirasi ini akan saya sampaikan disetiap forum di DPRRI, karena hal ini penting dilakukan untuk kelangsungan hidup suku, adat dan budaya yang ada di indonesia,”tambahnya.
Rizki juga mengapresiasi warga Baduy dalem telah melestarikan adat dan budaya yang tumbuh ratusan tahun lalu.
“Ini tugas kita sebagai wakil rakyat untuk memberikan jaminan hukum. Saya mengajak kepada seluruh stakeholder tetkait, mulai dari tingkat pusat hingga daerah dapat mewujudkan hal tersebut,”pungkasnya. (Aldo)