SERANG – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman akhirnya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben agar bisa mengikuti gelaran Pilkada serentak yang salah satunya di Kota Tangsel pada 9 Desember mendatang.
Penyerahan SK disaksikan langsung Ketua DPW PKS Banten, Sanuji Pentamarta, Korwil PKS untuk wilayah Banten, Budi Prajogo dan pengurus PKS lainnya di kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (14/08/2020).
“Hari ini penyerahan SK, dan diserahkan langsung oleh Presiden PKS kepada Ibu Siti dan Pak Ruhamaben,” kata Korwil PKS untuk wilayah Banten, Budi Pradjogo.
Pada sambutannya itu, Sohibul Iman berpesan kepada keduanya apabila terpilih nanti, diharapkan bisa memberikan perubahan ke arah yang lebih baik lagi bagi Kota Tangsel.
“Sekaligus agar bisa menjadi percontohan bagi umat Islam dalam memimpin Kota Tangsel ke depan agar bisa dibawa ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Budi juga melanjutkan, DPP PKS berpesan kepada seluruh kader PKS agar bisa lebih solid lagi dalam memenangkan pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben agar bisa menjadi pemenangnya pada gelaran Pilkada di Kota Tangsel mendatang.
Lebih jauh Budi menjelaskan, saat ini bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, Siti Nur Azizah- Ruhamaben sudah mengantongi SK dari Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKS.
“Dan insyaallah dari PKB akan menyusul. Selain itu juga kita sedang intens membangun komunikasi dengan parpol lain, salah satunya juga dengan PSI,” tuturnya.(red)