SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kekeuh bakal terapkan sekolah tatap muka bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditengah pandemi Covid-19, dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang terus bertambah. Hari ini, Jumat (14/8/2020), Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang mencatat kembali lima warga Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari lima warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, tiga diantaranya tercatat merupakan pelajar. Meski demikian, Pemkot Serang tetap kekeuh bakal menerapkan belajar secara tatap muka di SD hingga SMP.
“Ada yang satu keluarga terpapar Covid-19, yakni FS beserta tiga orang anaknya yakni YFS, AFS dan S itu satu keluarga dari kelurahan sumur pecung,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Jumat (14/8/2020).
Hari menjelaskan jika kelima orang tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan pada tanggal 11 dan tanggal 10 Agustus 2020.
“Iya ini untuk AZ (19) dia melakukan tes swab pada tanggal 11, sedangkan untuk FS beserta ketiga anaknya melakukan tes swab pada tanggal 10. Hasilnya baru keluar tanggal 12 Agustus dan dinyatakan positif,” katanya.
Hari mengungkapkan jika untuk satu keluarga FS yakni ketiga anaknya kemungkinan besar terpapar Covid-19 dari sang ayah.
“Iya kalo yang satu keluarga itu dari bapaknya, karena bapaknya sempat keluar kota,” tuturnya.
Untuk sejauh ini satu keluarga tersebut tengah melakukan isolasi mandiri, namun untuk AZ (19) sudah dibawa untuk ditangani lebih lanjut ke Wisma atlet yang berada di Jakarta.
Sejauh ini, Pemkot Serang bakal tindaklanjut dari instruksi Kepala Satuan Tugas Covid-19 Pusat terkait diperbolehkannya 163 daerah yang berada di zona kuning untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Sebelumnya, Walikota Serang, Syafruddin mengatakan jika pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka langsung akan menggunakan mekanisme yang berbeda kali ini, karena menurutnya Kota Serang hari ini masih berada di zona kuning.
“TK, Paud, SD, sampai SMP akan dibuka yang menjadi kewajiban kita,” ucap Syafruddin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Serang, Senin, (10/8/2020)
Saat ini, kata Syafrudin, pihaknya tengah melakukan simulasi terlebih dahulu untuk persiapan sekolah secara tatap muka yang ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Ia pun memberitahukan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2020, namun akan dilakukan rapid test terlebih dahulu dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah pusat.
“Iya jadi prosedurnya harus kita tempuh, itu permintaan kami kepada pemerintah pusat untuk memberikan pelonggaran pembelajaran dimasa pendemi Covid-19, dimana kami minta yang zona kuning dilonggarkan sedikit,” ucapnya
Menurut Wasis sebelumnya yang diperbolehkan untuk pembelajaran secara tatap muka langsung ialah wilayah yang berada di zona hijau berdasarkan SKB 4 Menteri, sehingga menurutnya Kota Serang merupakan salah dari sekian banyak daerah yang mengajukan kepada pemerintah pusat untuk diperbolehkan pelonggaran.
“Ternyata di respon oleh para menteri dengan diperbolehkannya sekolah dilakukan secara tatap muka,” katanya
Oleh sebab itu dirinya beserta Walikota dan Wakil Walikota tengah mempersiapkan hal tersebut. Yang penting menurutnya ada restu dari pemerintah pusat untuk mengizinkan sekolah dibuka bagi wilayah zona kuning.
“Kita sedang siapkan, karena kan SOP nya sudah ready nih, saya akan mengkonfirmasi kepada kepala gugus tugas Covid-19 Kota dan akan kita kirim hari ini untuk izin tatap muka,” terangnya.
Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan format untuk diberikan kepada kepala sekolah untuk membuat keterangan tanggung jawab secara mutlak
“Sekolah juga harus dituntut tanggung jawab secara mutlak kalo ada apa-apa, yang pertama harus siapa sarana dan prasarana (masker, hand sanitizer, dll), kedua kesanggupan para guru yang ditanda tangani oleh kepala sekolah dan komite sekolah,” ungkapnya
Pihaknya juga akan memberikan format kepada para orangtua surat izin untuk pembelajaran secara tatap muka. Dan selanjutnya para orangtua tinggal memilih untuk menyetujui atau tidak menyetujui.
“Kalo orangtuanya tidak setuju, siswa itu ga boleh belajar tatap muka, tetapi tetap dilaksanakan secara daring dan itu nantinya kesepakatan orangtua mau daring atau luring,” paparnya
Untuk pelaksanaan secara tatap muka langsung, menurutnya akan dilakukan secara sistem bergantian bukan disatukan secara semuanya.
“Misalnya kelas 1 belajar dua jam pertama, setelah itu ganti masuk yang baru dengan sistem setengah kelas,” jelasnya
Terakhir ia menegaskan jika sekolah akan dilakukan secara langsung untuk semua sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Serang, untuk TK dan paud belum akan dilakukan.
“Kalo SD kita ada 255 dan SMP kita ada 79,” tegasnya. (Nahrul/red)