SERANG, Updatenews.co.id – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan empat nama Formatur terpilih DPW PAN Provinsi Banten. Hal itu terungkap dalam musyawarah wilayah (Miswil) ke VI yang diselenggarakan melalui vidio teleconference di Sekertariat DPW PAN Banten, Kota Serang, pada Jumat (21/8/2020)
Ketua Pembina Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPP PAN Ahmad Mumtaz Rais mengakui Formatur akan ditambahkan satu orang dari DPP sehingga berjumlah lima dalam waktu 10 hari kedepan DPP akan memutuskan ketua DPW PAN Banten.
“Plus satu dari unsur DPP yaitu saya sendiri ketua POK, Maka dalam waktu 10 hari ini kita akan musyawarah mufakat untuk menentukan siapa yang akan jadi ketua,” katanya.
Anak Pendiri Partai berlambang matahari terbit itu mengungkapkan dalam pemilihan PAN akan mengedepankan asas musyawarah mufakat karena tidak etis jika masih ada gesek-gesekan antar kubu, terlebih, kata dia, PAN harus sesegera mungkin mempersiapkan peta politik dalam menatap Pilpres 2024.
“Jadi kita menjunjung tinggi musyawarah mufakat, tidak ada tarung-tarung karena tarung-tarung itu menghabiskan energi, biaya, seluruh waktu, padahal kita menatap pemilu ini tinggal 3 tahin lagi,kita harus siap menatap masa depan dan kalau mau tarung tarung dengan eksternal bukan internal,” tuturnya.
Mumtaz mengungkapkan keempat calon formatur semuanya sudah siap siapapun yang terpilih nanti tidak boleh saling mengganggu justru harus saling merangkuli dan membantu tugas-tugas ketua PAN agar menjadi lebih mudah untuk memenangkan PAN khususnya di Banten.
“Nanti (diputuskan) dijakarta bersama ketua umum, nanti akan diputuskan yang terbaik yang akan memberikan seluruh dedikasinya untuk DWP PAN Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Steering Commite (SC) Muswil PAN Banten Syamsudin Idris mengungkapkan dengan ditetapkannya keempat calon formatur oleh DPP maka tinggal menunggu hasil keputusan resmi penentuan yang diberikan waktu 10 hari.
Idris mengakui ada satu orang penambahan keterwakilan DPP akan terlibat dalam penetapan ketua, sekertaris dan bendahara PAN Banten Periode 2020-2025.
“Dalam jangka waktu paling lambat 10 hari itu akan ditentukan Ketua, Sekertaris, Bendahara,” tutupnya (Jen/red)