PANDEGLANG – Empat orang pelaku perjudian jenis toto gelap (TOGEL) singapore diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pandeglang di Kampung Siliwangi, RT/RW 003/006, Desa Panimbang jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Minggu (23/08/2020).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Moh.Nandar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku tindak pidana perjudian togel Singapore.
“Iya betul tadi sore tim opsnal kami telah mengamankan empat pelaku Togel di Kec. Panimbang,”ungkap AKP Moh.Nanda.
Dikatakan AKP Moh.Nandar keempat pelaku tersebut berinisial WS (46) , US (39), AJ (46), S (55), keempatnya berhasil diamankan di TKP yang sama.
“Keempat pelaku yang kami amankan diantaranya WS (46) , US (39), AJ (46), S (55). Semuanya diamankan di Kampung Siliwangi, RT/RW 003/006, Desa Panimbang jaya, Kecamatan Panimbang,”katanya.
Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.686.500 dengan rincian pecahan sebagai berikut, uang pecahan Rp 100.000 2 lembar, Rp 50.000 12 lembar, Rp 20.000 9 lembar, Rp 10.000 22 lembar, Rp 5.000 59 lembar, Rp 2.000 71 lembar, Rp 1.000 3 lembar, Rp 1.000 20 koin dan Rp 500 53 koin.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah Buku Rekening Tabungan BRI Simpedes atas nama Kaminih, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku rumus, 1 buah HP merk nokia tipe 105 warna hitam, 9 bandel nota bukti pemasangan, 2 lembar tabel angka keluar, 1 buah laci tempat menyimpan nota bukti pemasangan, buku tafsir, buku rumus, tabel angka keluar dan 1 buah ember tempat penyimpanan uang.
“Keempat pelaku berikut dengan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya. (Aldo)