Kamis, Juli 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Pandeglang Ingatkan Cabup Jalur Partai Untuk Penuhi Persyaratan Sebelum Mendaftar

admin by admin
27 Agustus 2020
in Headline, Politik
2 min read
0
KPU Pandeglang Ingatkan Cabup Jalur Partai Untuk Penuhi Persyaratan Sebelum Mendaftar

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2020, untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan sebelum mendaftar. Ini berlaku bagi Cabup dan Cawabup yang maju lewat jalur partai politik.

Untuk diketahui, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang dalam Pilkada 2020 dari jalur partai politik akan dibuka pada 4 sampai 6 september 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, bahwa partai politik yang berhak mengusung cabup dan cawabup Pandeglang yang bakal bertarung dalam gelaran Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti, adalah parpol pemilik kursi di DPRD Pandeglang hasil pemilu terakhir.

“Partai politik yang dapat mengusung calon adalah parpol yang mendapat kursi di DPRD Pandeglang dengan ketentuan minimal didukung 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Pandeglang atau 25 persen suara sah pemilu terakhir (Pemilu 2019). Untuk kursi 20 persen dari 50 kursi yakni 10 kursi. Untuk suara 25 persen yakni 167.194 suara,” kata Suja’i, Kamis (25/08/2020).

Dikatakan Suja’i, dari 16 Parpol di Pandeglang, hanya 11 Parpol yang memperoleh kursi pada Pemilu 2019. Itu artinya, 5 Parpol yang tidak mendapatkan kursi pada Pemilu 2019 tidak bisa ikut mengusung cabup dan cawabup Pandeglang yang bakal bertarung dalam gelaran Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Peta Prolehan Suara Parpol Pada Pemilu 2019.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 6 kursi dengan 64.488 suara. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi dengan 86.520 suara.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 kursi dengan 60.730 suara. Partai Golongan Karya (Golkar) 7 kursi dengan 85.515 suara.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) 3 kursi dengan 42.009 suara. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi dengan 80.384 suara. Sedangkan  Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meraih 1 kursi dengan 19.758 suara.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5 kursi dengan 57.868 suara. Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi dengan 37.070 suara.

Partai Demokrat 6 kursi dengan 70.916 suara dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi dengan perolehan suara sebanyak 18.459.

Selain syarat perolehan kursi atau suara bagi partai politik pengusung, masih terdapat 23 persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon peserta Pilkada, sesuai pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan bupati dan atau wakil bupati. (Aldo)

Next Post
Tanto : Kartu Perdana Merdeka Internet Permudah Siswa Belajar Dimasa Covid -19

Tanto : Kartu Perdana Merdeka Internet Permudah Siswa Belajar Dimasa Covid -19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021

Казино Официальный сайт Pin Up Casino играть онлайн – Вход, Зеркало (2025).5735

17 Juli 2025

– Официальный сайт Pinco играть онлайн Зеркало и вход.2770

17 Juli 2025

OnlyFans, an internet content subscription service.3998

17 Juli 2025
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, PLN UID Banten Jalin Kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, PLN UID Banten Jalin Kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang

17 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Blog
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Казино Официальный сайт Pin Up Casino играть онлайн – Вход, Зеркало (2025).5735

17 Juli 2025

– Официальный сайт Pinco играть онлайн Зеркало и вход.2770

17 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.