SERANG – Meningkatnya angka perceraian ditengah pandemi virus corona menjadi fenomen unik dibeberapa daerah termasuk di Banten. Pasalnya tren tingginya perceraian salah satu pemicunya adalah persoalan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengaku belum mendapat laporan khusus terkait meningkatnya angka perceraian dimasa pandemi covid-19.
“Data cerai, Saya belum melihat kalau Banten ini cerai gara-gara apanya yah?, karena ekonominya jatuh apa begitu, nanti kita lihat kita pelajari lah,” katanya usai melantik DPD Pejuang Bravo Lima DPD Banten di Pendopo Gubernur Banten, Curug, KP3B, Kota Serang, Rabu (26/8/2020).
Menurut dia, Kemenag perlu mencari titik permasalahan atas penomena perceraian karena tren perceraian sangat tinggi sehingga menimbulkan spekulasi ke arah dampak ekonomi.
Kata Fachrul, kedepanya nanti diperlukan terapi khusus untuk mengurai persoalan perceraian.
“Kalau kita udah tau titik masalahnya kita akan cari terapinya, tapi sebetulnya ngga ada sama itu (pandemi), tapi nanti coba kita lihat dulu,” katanya.
Diberutakan sebelumnya, berdasarkan data Pengadilan Agama Serang, kasus perceraian mengalami peningkatan tajam selama pandemi covid-19.
“Tren kasus perceraian naik di masa covid-19 ini. Meskipun banyak alasan yang menyebabkan perceraian itu, tapi yang mendominasi saat ini karena masalah ekonomi,” kata Panitra Pengadilan Agama Serang H Baihaki.
Menurut Baihaki, pada bulan juli kemarin yang mendaftar untuk persidangan perceraian sebanyak 881 perkara. Sementara bulan Juni 699 perkara, dan bulan mei 637 perkara sehingga dalam kurun waktu tiga bulah terakhir Total ada 2,217 Janda
“Hari ini yang daftar ada 40 perkara, sementara biasanya rata-rata hanya 20 perkara. Dan usia perceraian kebanyakan dari usia 40 tahun ke bawah,” tandasnya. (Jen/red)