SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengajukan sebanyak 10.005 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Serang kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan stimulus bagi para UKM se-Indonesia.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindaginkop) dan UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan kepada pemerintah pusat sebanyak 10.005 UKM di Kota Serang agar mendapatkan stimulus sebesar Rp 2.400.000 per UKM.
“Tahap pertama kita usulkan di closing untuk persiapan 17 agustusan baru 10.005,” ujarnya, Jumat (28/8/2020).
Yoyo menuturkan, para pelaku usaha kecil ini juga mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Tidak menutup kemungkinan pihaknya pun akan mengajukan penambahan data UKM kembali ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan.
“Mudah-mudahan berikutnya karena bulan September dibuka lagi kita akan mengajukan penambahan sekitar 14 ribuan,” katanya.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pihaknya menghimbau kepada para pelaku usaha kecil di Kota Serang agar segera mendaftarkan ke Disperindaginkop Kota Serang, untuk bisa segera diajukan ke pemerintah pusat.
“Apabila UKM dan IKM yang belum terdaftar di Disperindagkop, segera mendaftarkan untuk diajukan ke pemerintah pusat dan pemerintah Kota Serang,” katanya.
Sementara untuk stimulus dari Pemerintah Kota Serang, kata Syafrudin, dirinya akan segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) untuk menyalurkan bantuan bagi para UKM di Kota Serang.
“Segera akan kami sahkan, agar para pelaku usaha kecil di Kota Serang bisa bangkit kembali,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemkot Serang akan memberikan stimulus bagi para UKM di Kota Serang yang terdampak Covid-19. Bantuan sebesar Rp500 ribu untuk per UKM hanya diberikan satu kali saja. (Nahrul/red)