PANDEGLANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (ManPAN-RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang pertama kali di Provinsi Banten, MPP tersebut berlokasi di Jl. A. Satriawijaya No. 01, Pandeglang, Senin (31/08/2020).
Dikatakan Tjahjo, di Indonesia sedikitnya sudah ada 27 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan salah satunya berada di Kabupaten Pandeglang.
“Semoga dengan diresmikannya MPP ini akan merangsang daerah alinnya di Banten,”kata Tjahjo.
Menurutnya, Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu upaya dari reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Reformasi birokrasi sangat penting, arahan bapak Presiden, pemerintah harus secepatnya berikan pelayanan masyarakat, dan mempercepat perizinan berbagai aspek,”ungkapnya.
“Dengan pelayanan perizinan, prtumbuhan ekonomi akan meningkat dan dampaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat,”tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa di MPP Pandeglang ini ada 23 counter, dan 223 layanan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, E-tilang, rekomendasi teknis perizinan.
Kemudian, pendaftaran wajib pajak, pelayanan SKCK, SKTM, pengajuan pensiun, kartu pencari kerja, pendaftaran BPJS, info haji, layanan BPJS ketenagakerjaan, layanan bank, paspor, pembayaran PDAM, PLN dan lain – lain.

“Guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dengan melibatkan instansi vertikal. Berbagai layanan MPP didukung oleh sistem informasi seperti antrian android, website dasboard yang menginformasikan data secara realtime,”katanya.
“Selain itu, di MPP juga ada beberapa anjungan diantaranya anjungan mandiri kependudukan, anjungan layanan mandiri, air siap minum, serta anjungan survey kepuasan masyarakat,”pungkasnya. (Aldo/Adv Humas Pandeglang)