CILEGON – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Cilegon menggelar tes urine terhadap puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN di dua Organisasi Perangkat Daerah, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Rabu (02/09/2020).
Dalam pemeriksaan berlangsung, petugas BNN Kota Cilegon mengumpulkan puluhan pegawai dan secara satu persatu pegawai Kesbangpol dan pegawai Dinas Satpol PP antre untuk menjalani tes urine.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak mengatakan, digelarnya tes urine terhadap para pegawainya ini untuk menjalani Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor atau P4GN.
“Kita lakukan tes urine untuk menjalani Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Dari total keseluruhan pegawai yang ada di Kesbangpol sebanyak 39 orang, hanya 15 orang pegawai yang menjalani tes urine. Itu hanya sempel dan kita prioritaskan pejabat struktural di Kesbangpol karena itu program dari BNN,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan pada Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon Candratika Ari Putranto menyatakan, kegiatan ini menanggapi permintaan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah untuk menjalani P4GN.
“Jadi disetiap instansi harus menyelenggarakan P4GN. Kita disini hanya membantu dan yang menjalani ini keinginan dari instansi itu sendiri yaitu dari Badan Kesbangpol dan Dinas Satpol PP. Banyak dari instansi (OPD) terkait yang menyampaikan permohonan untuk di tes urine dan itu kita akan action, untuk waktunya kita tidak bisa menyebutkan,” katanya.
Candra menambahkan, dari tiga puluh pegawai yang menjalani tes urine terdapat satu orang yang positif mengkonsumsi obat. Pemeriksaan tes urine yang dilakukan ini juga tetap menjalani protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Ada satu yang positif pegawai Kesbangpol dan positifnya itu setelah yang bersangkutan minum obat batuk dengan disertai resep dokter. Selain itu, ditengah wabah pandemi Covid-19, kita juga terus melakukan upaya pencegahan karena akibat pandemi Covid-19 ini kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan dalam melakukan peredaran narkoba,” tambahnya. (Red)