SERANG – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau megaproyek Geothermal terletak di Gunung Praksak, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bakal dilanjutkan kembali demi memaksimalkan tahap Eksplorasi panas bumi.
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanamana Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Didi Tauhidi mengatakan kelanjutan proyek Geothermal tinggal menunggu kondusifitas masyarakat setempat, untuk itu, masyarakat harap kondusif agar proses pembanguna berjalan lancar.
“Ya kan dilanjutkan dengan catatan semua masyarakat harus mendukung proyek Geothermal,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya DPMTPSP Kabupaten Serang, Rabu (2/9/2020).
Tak hanya itu, Didi mengakui bahwa izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Geothermal tidak akan diterbitkan jika masyarakat masih ada yang pro dan kontra.
“Soalnya kan intruksi ibu (Ratu Tatu Chasanah, red)-nya begitu memastikan dulu, apakah sudah kondusif atau tidak, Kan masih ada perdebatan,” jelasnya.
Sejauh ini, ucap Didi, izin limbah B3 perusahaan masih dalam tahap proses, untuk itu, pihaknya mendorong perusahaan untuk mensosialisasikan dan meredam konflik di tataran masyarakat.
“limbah B3 sekarang masih sama, sepanjang pelaku (perusahaan) belum memastikan kondusif sulit,” tandasnya (Jen/red)