CILEGON – Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Ali Mujahidin-Firman Mutakin mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon, untuk mendaftarkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Jumat (04/09/2020).
Bakal Calon Walikota Cilegon Ali Mujahidin usai mendaftar ke KPU mengatakan, alasan maju dari jalur perseorangan karena lebih diuntungkan karena banyaknya masyarakat yang menginginkan perubahan kepemimpinan.
“Kita maju menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk merubah dan memperbaiki kondisi Kota Cilegon yang selama dua puluh tahun lebih tidak mengalami kemajuan dan juga sudah dua kali pimpinan di Kota Cilegon berujung korupsi dan tertangkap oleh KPK. Masa kita mau hattrick,” katanya.
Ketua PB Al-Khairiyah ini mengaku, berkas yang dipersiapkan untuk mendaftar telah lengkap dan sambil menunggu hasil verifikasi administrasi lanjutan oleh KPU.
“Sambil menunggu verifikasi administasi kita lakukan konsolidasi dengan tim relawan terkait pemenangan untuk langkah-langkah kedepan dan memperkuat jaringan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyatakan, secara administrasi tidak ada perbedaan yang signifikan bagi Bakal Calon dari Partai Politik dengan jalur perseorangan atau independen.
“Perbedaannya hanya kalau dari Partai Politik ada form B KWK, dan B1 KWK yang merupakan persetujuan rekomendasi dari pengurus Partai di tingkat Dewan Pimpinan Pusat, sementara jalur perseorangan formnya itu adalah hasil dari berita acara rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat Kota, Verifikasi Faktual kemarin. Namun tetapi verifikasi lanjutan akan tetap kita lakukan,” pungkasnya. (red)