PANDEGLANG – Irna Narulita-Tanto Warsono Arban mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Pandeglang tahun 2020, di Kantor KPU Pandeglang, Sabtu (5/09/2020).
Berdasarkan hasil pantauan dilokasi, ratusan simpatisan serta para pimpinan dari 9 Parpol pendukung turut mendampingi pasangan Irna – Tanto saat melakukan pendaftaran di KPU Pandeglang.
Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, pihaknya hari ini telah menyerahkan dokumen persyaratan calon. Sedikitnya ada sekitar 14 persyaratan sesuai dengan pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan bupati dan atau wakil bupati .
“Alhamdulilah di siang menjelang sore hari ini, kita sudah melakukan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang priode 2020 -2025. Semuanya sudah selesai, tadi Ketua KPU, Ketua Bawaslu sudah menyampaikan bahwa dokumen persyaratannya sudah lengkap,”kata Tanto.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i menekankan kepada para simpatisan dan pendukung Paslon untuk mematuhi protokol COVID-19 selama melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada.
“Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak di tahapan Pilkada harus mematuhi protokol Covid-19,” jelas Suja’i.
Untuk diketahui, pasangan Irna-Tanto telah mendapatkan dukungan dari partai Golkar, PDIP, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Perindo, PBB dan Gerindra. Dengan total perolehan 39 kursi di Pileg Pandeglang tahun 2019. (Aldo)