SERANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Nana Suryana membantah soal adanya dugaan penyelahgunaan dana APBD 2020 yang diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19.
Nana mengaku, siap mengembalikan anggaran tersebut jika memang dalam faktanya ada yang tidak sesuai dengan kualitas barang, apakah dibayarakan atau tidak, itu rekomendasinya dari Inspektorat.
“Kalau memang harus ada pengembalian, ya dikembalikan karena di dalam kontraknya begitu. Jadi nggak usah di itu lagi (di beritakan, red),” Ucap Nana kepada awak media saat ditemui di Kantornya,BPBD Banten, Kota Serang, Senin, (7/9/2020).
Nana menegaskan, dirinya dari awal sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan. Jadi, kata dia, tidak ada sama sekali niatan untuk mencari keuntungan dari pengadaan barang tersebut.
“Mungkin saja orang lain berpikiran dari sekian anggaran akan mendapatkan sekian persen. Imej (pola pikir,red) yang lama kan begitu, kita mah alhamdulillah nggak,” terangnya.
Disinggung soal pengadaan barang APD yang terdiri dari tujuh Item, Nana mengklaim semuanya sudah terealisasi.
Diketahui, Ketujuh item itu yakni, pengadaan disinfektan dan penyemprotan, pekerjaan helm dan safety, sarung tangan karet dan google maks, pengadaan masker dan kain, pengadaan hand sanitizer, pengadaan makan dan minum, serta pengadaan pembayaran uang saku dan pembelian BBM.
“Oh iya semuanya sudah. Makanya dilakukan audit,” terang Nana.
Ditanya apakah sudah menerima naskah audit penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LPH) dari Inspektorat Banten, Nana mengakui belum menerima naskah audit tersebut.
“Belum terima berkas (LHP)-Nya. Mungkin nanti sore,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Kepala Inspektorat Banten E Kusmayadi mengakui akan menyerahkan naskah audit LHP pada hari ini senin (7/9/2030).
“Intinya bahwa audit atau pemeriksaan BPBD terkait anggaran covid-19 2020 sudah sampai ke naskah, dalam waktu dekat senin (7/9/2020) akan segera disampaikan ke BPBD,” tutupnya. (jen/red)