SERANG – Walikota Serang, Syafrudin akhirnya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk bantuan stimulus para pelaku UMKM sebesar Rp 500.000. para pelaku UMKM pun nantinya akan mendapatkan bantuan tersebut, dan akan diatur langsung oleh Disperindagkop Kota Serang.
“Sudah SKnya sudah saya tanda tangan. Tinggal kesiapan Disperindagkopnya untuk membagikannya kapan. Itu terserah pembagiannya di Disperindagkop. SKnya sudah ditandatangani,” ujar Syafrudin, saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).
Syafrudin meminta, untuk penyaluran bantuan stimulus tersebut dapat dilakukan per kecamatan. Sehingga penyaluran itu bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
“Keinginann saya sih per kecamatan, kemudian pembagiannya tidak ada masalah. Karena sekarang kan lagi keadaan pandemi Covid-19, jadi harus diatur benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, penyaluran bantuan dana stimulus tersebut saat ini memasuki tahap akhir.
“Iya SK sudah ditandatangani Pak wali. Tinggal besok saya ke BJB. Kartu ATMnya sudah selesai diproses oleh Bank BJB. Pak wali inginnya sih pembagiannya per kecamatan, supaya gak ada masalah,” ujarnya.
Yoyo menjelaskan, bantuan stimulus tersebut untuk UMKM di Kota Serang yang saat ini terdampak dari pandemi Covid-19. Dana tersebut juga, lanjut Yoyo, beradal dari Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 APBD 2020 Kota Serang.
“Kita mendapatkan kuota untuk 10.238 orang. Dengan nilai uangnya Rp 5,119 miliar. Nilai bantuannya Rp 500.000 hanya untuk satu kali,” tukasnya. (Nahrul/red)