SERANG, – Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kota Palembang bertempat di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, pada Selasa, (08/09/20).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten yang hadir dalam kunjungan ini antara lain Yeremia Mendfrofa selaku wakil ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten di dampingi anggota komisi V DPRD Provinsi Banten Heri Handoko, SE, Hj. Tati Nurcahyana, SE, M.Si, Dr. Hj. Shinta Wishnu Wardhani serta hadir pula Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Banten, Tajul Arifin.
Dalam kunjungan ini rombongan Komisi IV DPRD Kota Palembang dipimpin oleh Zainal Abidin selaku Ketua DPRD Kota Palembang didampingi oleh Wakil Ketua III Azhari Harris, Ketua Komisi IV Ferry Anugrah beserta para anggota komisi IV DPRD Kota Palembang.
Zainal Abidin menjelaskan, agenda kunjungan ini dilakukan dalam rangka sharing informasi terkait permasalahan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19. Dalam kesempatan itu, beliau juga mengajukan beberapa pertanyaan terkait regulasi dan jumlah bantuan sosial di kota atau kabupaten yang ada di Provinsi Banten.
Sementara itu, Yeremia mendrofa selaku Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten memaparkan bahwa, ada 3 tahap penyaluran bantuan kepada masyarakat dari Pemerintah Provinsi Banten, akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala diantaranya keterbatasan infrastruktur perbankan khususnya di daerah Selatan, penerima bantuan yang belum mempunyai rekening sehingga harus membuka rekening baru dan adanya kendala pendanaan sehingga pemerintah Provinsi Banten mengajukan pinjaman daerah ke pemerintah pusat.
“Akibatnya pemberian bantuan hanya mampu dilaksanakan sebanyak 2 tahap,” tuturnya. (ADV)