Minggu, Juli 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

Permintaan Audiensi Tidak Direspon, Mahasiswa : Jangan Jadikan Alasan Covid-19 Hambat Ruang Demokrasi

admin by admin
8 September 2020
in Politik
3 min read
0
Permintaan Audiensi Tidak Direspon, Mahasiswa : Jangan Jadikan Alasan Covid-19 Hambat Ruang Demokrasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendatangi Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (8/9/2020).

Diketahui, Kedatangan mereka menindaklanjuti terkait surat permohonan audiensi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, yang telah dilayangkan sejak beberapa pekan lalu. Namun setibanya di Pendopo Gubernur surat audiensi tidak direspon.

Sempat menunggu beberapa lama, selanjutnya datang tiga orang ASN pejabat Pemprov dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang mengaku mendapatkan disposisi dari Gubernur untuk menerima audiensi mahasiswa.

Sempat terjadi kesalahpahaman karena awalnya mahasiswa diminta menjadwalkan ulang pertemuan dengan Dinas LH atau juga menawarkan pertemuan dalam bentuk zoom meeting karena alasan Covid-19. Sempat berdebat, akhirnya penyampaian aspirasi dan diskusi pejabat DLHK Banten dengan mahasiswa IMC itu tetap dilakukan di halaman luar pendopo.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Rizki Putra Sandika menyesalkan atas ketidakhadiran Gubernur Banten Wahidin Halim, pada kesempatan tersebut.

Pasalnya, momen menyampaikan aspirasi masyarakat ini perlu diketahui secara utuh oleh orang nomor satu di Banten ini.

Rizki juga menyesalkan birokrasi yang rumit dan tidak cepat tanggap dari Pemprov Banten, terbukti dengan baru turunnya disposisi audiensi dengan pejabat LH pada hari itu.

“Kami tadinya ingin Gubernur mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat dengan cara yang santai lewat audiensi, tapi ternyata kurang direspon baik. Sekarang kami bertemu pejabat LH pun hanya sebentar dan kurang mendapat penjelasan komprehensif,” ujar Rizki kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Menurut Rizki, kondisi covid-19 jangan sampai dijadikan alat pemerintah untuk memukul dan menutup ruang-ruang demokrasi rakyat.

“Jangan sampai persoalan covid-19 dijadikan alasan untuk menghambat dan menutup ruang demokrasi, ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi kita,” ungkapnya.

Mereka mulanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat terkait evaluasi perizinan sejumlah mega proyek industri di Kota Cilegon yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kenyamanan tempat tinggal masyarakat. IMC juga akan meminta salinan dokumen perizinan Amdal, namun belum bisa didapatkan karena terkendala teknis.

Dikatakan Rizki, IMC secara mendasar ingin menyampaikan kajiannya dengan masyarakat soal potensi ancaman yang disebabkan rencana investasi PLTU 9-10 Suralaya dan pabrik kimia PT Chandra Asri Perkasa (CAP) 2.

“Investasi besar itu sejauh ini tak memberikan dampak positif yang dominan bagi warga, justru malah memberikan dampak negatif yang ada. Jadi pemerintah tidak perlu memaksakan bahwa industri ini harus masuk di Cilegon,” tegas Rizki.

Pihaknya juga mengaku, jika investasi pengembangan industri itu tidak terlalu penting buat masyarakat sekitar.

“Sebelum Amdal CAP 2 disahkan, dan belum dimulai proses pembangunan PLTU 9-10 Suralaya itu, pemerintah masih bisa melakukan evaluasi. Kami menuntut Gubernur Banten dan dinas LHK berpihak pada masyarakat, bukan pada investor,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Eddy Wiryanto yang sempat berdebat dan adu argumentasi dengan mahasiswa ini, memberikan kesempatan kepada IMC dan masyarakat untuk melayangkan pengaduan kepada DLHK Banten atas temuan pelanggaran yang dilakukan oleh investasi tersebut.

Eddy meminta mahasiswa mendengarkan masukan dan pandangan dari semua pihak, agar bersikap objektif. Dinas LHK sendiri siap melibatkan mahasiswa dalam proses kajian Amdal dan perizinan, agar aspirasi mahasiswa dan masyarakat bisa dipenuhi oleh investor.

“Untuk Izin Lingkungan PLTU 9-10 itu sudah terbit, Amdal nya juga sudah komfrehensif dibahas yang melibatkan masyarakat. Mahasiswa kalau mau memberikan masukan agar lebih baik silahkan. Tapi kalau CAP2 memang sampai sekarang belum selesai dibahas dokumen Amdalnya, masih ada penolakan dan pro kontra di masyarakat. Nanti IMC akan saya pastikan diundang, jika ada Sidang Amdal CAP2 ini. Biar tahu prosesnya dan memberikan masukan langsung,” ujarnya.

Saat itu, Edi Wuryanto didampingi oleh Kasi Penegakan Hukum Dendi, dan juga Nugraha sebagai Kasi Perencanaan Lingkungan. (jen/red)

Next Post
Selama Covid-19, Kasus KDRT di Banten Turun

Selama Covid-19, Kasus KDRT di Banten Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021

Plinko recensione e siti dove giocare.1835

13 Juli 2025

J88 Việt Nam phương thức nạp và rút tiền.33 (2)

11 Juli 2025
Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

11 Juli 2025
Sambut Bulan Muharram 1447 H, YBM PLN UP3 Cikupa Gelar Khitan Massal

Sambut Bulan Muharram 1447 H, YBM PLN UP3 Cikupa Gelar Khitan Massal

11 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Plinko recensione e siti dove giocare.1835

13 Juli 2025

J88 Việt Nam phương thức nạp và rút tiền.33 (2)

11 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.