CILEGON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon mendesak kepada gugus tugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 Banten untuk menjemput salah satu Bakal Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh KPU Kota Cilegon.
Wakil Ketua Bidang POK DPD PAN Kota Cilegon Syaifullah Asas mengatakan, permohonan tersebut dilakukan menjaga kesehatan masyarakat jangan sampai masyarakat menjadi korban dan terpapar Covid-19.
“Saya mendesak kepada tim gugus tugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 Banten untuk menjemput salah satu Bakal Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati yang sudah membangkang untuk dilakukan karantina,” katanya Rabu (09/09/2020).
Asas melanjutkan, pihaknya menyarankan kepada tim-tim di lingkungan yang bersangkutan untuk dilakukan isolasi mandiri.
“Kepada tim-tim mereka agar dilakukan inventarisir, bila perlu dilakukan karantina juga. Sebab ini sangat berbahaya, jangan karena ego yang dikedepankan masyarakat akan menjadi korban. Kami juga miris dengan ketidakpercayaan kepada penyelenggara negara yang dibinanya sendiri. Padahal kan dia (Bu Ati) masih menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon yang secara jelas tidak mengakui hasil yang dikeluarkan oleh RSUD tersebut,” ujarnya.
Hal yang sama juga diutarakan Wakil Ketua Bidang Informasi dan IT Didi Iskandar, pihaknya menduga ada yang mengintervensi oleh timses Bapaslon dari hasil keputusan yang disampaikan KPU dari hasil tes swab RSUD Kota Cilegon.
“Sangat saya sayangkan ini disinyalir ada intervensi. Dengan kejadian semalam dengan menunjukan hasil tes swab secara mandiri,” tukasnya. (Red)