CILEGON – Pemeriksaan tes swab dan tes kesehatan terhadap masing-masing pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang dilakukan oleh tim dokter pemeriksa yang ditunjuk oleh KPU Kota Cilegon ke RSUD Kota Cilegon merupakan keputusan tim dokter pemeriksa meskipun memiliki hasil pembanding diluar dari tim dokter yang memeriksa.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Banten Budi Suhendar dalam keterangan persnya mengatakan, pemeriksaan yang digunakan sebagai keputusan tim pemeriksa, hal tersebut juga telah disampaikan semua pihak (masing-masing Bapaslon) yang diperiksa dan menandatangani dengan tandatangan tersebut untuk dilakukan serangkaian tes swab dan tes kesehatan hingga keluarnya hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter pemeriksaan.
“Dari hasil tersebut, itu ranahnya tim dokter pemeriksa kesehatan, meski-pun ada hasil positif dan hasil negatif dalam waktu yang sebentar itu bisa terjadi dan itu masing-masing ada maknanya, yang positif punya makna dan negatif punya makna tergandung dari dunia kedokterannya,” katanya Rabu, (09/09/2020).
Disinggung terkait hasil pembanding dari hasil tim dokter pemeriksa dengan diluar, Budi mengaku tetap mengacu pada hasil tim dokter pemeriksa terkait hasil PCR nya meski-pun itu hasilnya positif Covid-19.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan, sudah ada pernyataan dari masing-masing para pasangan Bacalon bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa dan mereka akan mematuhi segala ketentuan-ketentuan yang ada, juga disampaikan terkait PCR maupun hasil dan tidak ada pembandingnya (hasil diluar tim dokter pemeriksa),” jelasnya. (Red)