CILEGON – Salah satu Bakal Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah menjalani pemeriksaan tes swab yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon pada senin kemarin.
Dalam keterangan persnya pada selasa malam (08/09/2020) pukul 23:00 WIB. Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya menerima hasil tes swab dari Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) yang diambil dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.
“Ada yang terkonfirmasi, terdeteksi untuk satu Bapaslon dan sudah kita sampaikan surat untuk menjalani isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan pada koridor etik tim pemeriksaan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya.
Irfan mengungkapkan, Ratu Ati Marliati harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan, untuk Bakal Calon lainnya tetap melanjutkan tahapan selanjutnya.
“Untuk Ibu Ati ditunda tahapan Pilkadanya sampai menjalani isolasi mandiri dan beristirahat sampai dinyatakan negatif,” ungkapknya.
Sementara, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Didiet Pratigno mengatakan, inilah yang membedakan antara Pilkada pada tahun ini karena ditengah pandemi Covid-19.
“Kita mendapatkan hasil ini pada tengah malam, kita langsung rapat dan melaporkan ke KPU,” tukasnya. (Red)