SERANG – Perdana terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin lakukan pengecekkan ke beberapa pos cek point’. Pengecekkan tersebut agar pos cek point’ benar-benar berjalan dengan lancar.
Ia mengatakan, ada tiga hal yang dilakukan atas dasar Keputusan Gubernur Banten, untuk setiap wilayah di Provinsi Banten dapat menerapkan PSBB, hal itu diikuti lantaran tren kasus Covid-19 terus meningkat.
“Ada tiga hal yang memang kita lakukan atas dasar Kepgub, pertama pembatasan penutupan sarana prasarana sekolah, juga pembatasan sarana prasarana ibadah dan tempat keramaian,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/9/2020).
Di masa PSBB ini, kata Subadri, untuk tempat keramaian tidak sepenuhnya ditutup, namun hanya diberikan pembatasan pengunjung, yaitu hanya di perbolehkan sebanyak 30 persen dari total kapasitas tempat.
“Termasuk perkantoran karyawan nya pun kami batasi. Hal yang memang harus kita lakukan adalah check point’ tadi, untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Sempat membuat kemacetan, lantaran setiap kendaraan diharuskan mengantri untuk dilakukan pengecekkan suhu tubuh. Namun pihaknya berharap untuk teknis kedepan bisa dilakukan pengurangan kemacetan.
“Tadi di kecamatan Walantaka itu memang ada terjadi kemacetan, karena check point’ itu dilakukan dari jam 8 pagi sampe jam 8 malem mudah mudahan teknis nya nanti bisa mengurangi kemacetan itu sendiri,” terangnya.
Sementara sejauh ini, lanjut Subadri, belum ada laporan dari petugas dengan menemukan suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius. Sehingga pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan.
“Atas laporan tim di lapangan, yg tertinggi baru 36,5 derajat. Maka belum menemukan yang melampaui 37 derajat. Kami menghimbau agar seluruh pengguna jalan untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya. (Nahrul/red)