SERANG – Kasus pengeroyokan terhadap Anta, seorang remaja Tuna Grahita akhirnya temui titik terang. Kasus yang saat ini ditangani oleh Polres Pandeglang kini menangkap dua tersangka pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Anta.
Orang tua korban, Romi Gusmadona, mengatakan, dirinya bersama keluarga dan perwakilan mahasiswa serta kuasa hukumnya bersilaturahmi ke Polres Pandeglang untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah mandek selama lima bulan tersebut.
“Tadi saya bersama keluarga ditemani oleh kuasa hukum bersilaturahmi ke Polres Pandeglang. Alhamdulillah hasil dari silaturahmi tersebut, kami mendapatkan informasi bahwa perkembangan penyelidikan kasus sudah berkembang sangat signifikan,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari pihak Polres Pandeglang, saat ini mereka sudah mendapatkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Desa Sukajaya. Bahkan, dua diantaranya disebut telah ditahan di Polres Pandeglang.
“Tadi sih pak Kasatreskrim Polres Pandeglang bilang sudah ada dua orang ditahan. Lalu nama-nama tersangka pengeroyokan lainnya juga sudah didapat. Jadi nanti tinggal dilakukan eksekusi saja katanya,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Nandar, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penahan terhadap dua orang tersangka. Mereka ditahan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan selama dua minggu.
“Dua minggu ini kami sudah bekerja keras dengan berbagai hambatan dan keterbatasan. Namun Alhamdulillah ini sudah ada beberapa nama yang sudah kami kantongi, dan dua orang yang sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dengan ditetapkannya kedua tersangka tersebut, lanjut Nandar, maka kasus pengeroyokan tersebut sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Ia pun menargetkan pada Jumat (11/9) besok kasus tersebut sudah terungkap seluruhnya.
“Mulai hari ini (kemarin) statusnya sudah masuk tahap penyidikan. Sebenarnya kasus sudah terungkap, sudah ada tersangka. Namun kami saat ini masih mengorek untuk mendapatkan nama-nama tersangka lainnya,” tukasnya. (Nahrul/red)