SERANG, – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang dinyatakan negatif covid-19.
Hal tersebut diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima dokumen resmi laporan hasil tes Swab kedua Bapaslon dari RSUD Drajat Prawiranegara sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk pemeriksaan tes Kesehatan Pilkada Kabupaten Serang, pada Minggu (10/9/2020).
Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus menuturkan,bakal pasangan calon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan pasangan Nasrul Ulum-Eki Baehaki sudah dinyatakan negatif Covid-19.
“Alhamduliah calonnya koopratif hasilnya negatif covid-19 semua,” ujar Idrus kepada awak media saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Serang, Jum’at (11/9/2020).
Sebelumnya, dikatakan Idrus, pada saat pendaftaran seluruh Bapaslon sudah mengantongi dokumen negatif Covid-19, namun, kata dia, karena ada desakan dari KPU Provinsi maka Bapaslon di tes Swab kembali untuk memastikan terbebas dari covid-19.
“Sebelum memasuki pendafataran (Bapaslon,red) diharuskan membawa surat keterangan sudah melakukan tes Swab, ketentuanya kalau dia (Bapaslon,red) tidak membawa surat hasil swab dia tidak diperkenanakan hadir di pendaftaran, ya karena khawatir menularkan covid-19,” ungkapnya.
Setelah pemeriksaan kesehatan, dikatakan Idrus, akan diverifikasi kembali syarat pendukung lain seperti dokumen-dokumen Izajah, KTP, NPWP, dan lain sebagainya.
“Dokumen (Bapaslon,red) yang diverifikasi ada sekitar 24 dokumen termasuk kesehatan,” katanya.
Tak hanya itu, Idrus mengakui akan mentracking seluruh berkas syarat pasangan calon guna memastikan betul-betul sesuai dengan peraturan yang ada.
“Nanti kita kroscek ulang karena ada syarat yang berhubungan dengan lembaga lain itu SKCK krosceknya harus dengan kepolisian, terus ada surat keterangan tidak pernah dipenjara kan dikrosceknya ke pengadilan,” terangnya.
Idrus mengungkapkan, KPU akan memverifikasi secara keseluruhan berkas masing-masing bakal pasangan calon sebelum rapat pleno penetapan peserta Pilkada Kabupaten Serang pada 23 September 2020.
“kita akan menyampaikan pemberintahuan hasil verifikasi ini baik itu hasil kesehatan, dokumen serta pendukung lain,” ujarnya (jen/red)