Kamis, Juli 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Lolos Pemeriksaan Kesehatan, Dua Paslon Pilkada Serang Dinyatakan Negatif Covid-19

admin by admin
11 September 2020
in Headline, Politik
2 min read
0
Lolos Pemeriksaan Kesehatan, Dua Paslon Pilkada Serang Dinyatakan Negatif Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang dinyatakan negatif covid-19.

Hal tersebut diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menerima dokumen resmi laporan hasil tes Swab kedua Bapaslon dari RSUD Drajat Prawiranegara sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk pemeriksaan tes Kesehatan Pilkada Kabupaten Serang, pada Minggu (10/9/2020).

Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus menuturkan,bakal pasangan calon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan pasangan Nasrul Ulum-Eki Baehaki sudah dinyatakan negatif Covid-19.

“Alhamduliah calonnya koopratif hasilnya negatif covid-19 semua,” ujar Idrus kepada awak media saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Serang, Jum’at (11/9/2020).

Sebelumnya, dikatakan Idrus, pada saat pendaftaran seluruh Bapaslon sudah mengantongi dokumen negatif Covid-19, namun, kata dia, karena ada desakan dari KPU Provinsi maka Bapaslon di tes Swab kembali untuk memastikan terbebas dari covid-19.

“Sebelum memasuki pendafataran (Bapaslon,red) diharuskan membawa surat keterangan sudah melakukan tes Swab, ketentuanya kalau dia (Bapaslon,red) tidak membawa surat hasil swab dia tidak diperkenanakan hadir di pendaftaran, ya karena khawatir menularkan covid-19,” ungkapnya.

Setelah pemeriksaan kesehatan, dikatakan Idrus, akan diverifikasi kembali syarat pendukung lain seperti dokumen-dokumen Izajah, KTP, NPWP, dan lain sebagainya.

“Dokumen (Bapaslon,red) yang diverifikasi ada sekitar 24 dokumen termasuk kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, Idrus mengakui akan mentracking seluruh berkas syarat pasangan calon guna memastikan betul-betul sesuai dengan peraturan yang ada.

“Nanti kita kroscek ulang karena ada syarat yang berhubungan dengan lembaga lain itu SKCK krosceknya harus dengan kepolisian, terus ada surat keterangan tidak pernah dipenjara kan dikrosceknya ke pengadilan,” terangnya.

Idrus mengungkapkan, KPU akan memverifikasi secara keseluruhan berkas masing-masing bakal pasangan calon sebelum rapat pleno penetapan peserta Pilkada Kabupaten Serang pada 23 September 2020.

“kita akan menyampaikan pemberintahuan hasil verifikasi ini baik itu hasil kesehatan, dokumen serta pendukung lain,” ujarnya (jen/red)

Next Post
Ngeri! Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon Dekati Zona Merah Covid-19

Ngeri! Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon Dekati Zona Merah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021

Казино Официальный сайт Pin Up Casino играть онлайн – Вход, Зеркало (2025).5735

17 Juli 2025

– Официальный сайт Pinco играть онлайн Зеркало и вход.2770

17 Juli 2025

OnlyFans, an internet content subscription service.3998

17 Juli 2025
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, PLN UID Banten Jalin Kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, PLN UID Banten Jalin Kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang

17 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Blog
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Казино Официальный сайт Pin Up Casino играть онлайн – Вход, Зеркало (2025).5735

17 Juli 2025

– Официальный сайт Pinco играть онлайн Зеркало и вход.2770

17 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.