SERANG, – Penyebaran Virus corona Disease 2019 (covid-19) di Provinsi Banten mulai mengkhawatirkan hingga beberapa daerah Kabupaten/Kota kembali menempati zona merah dan oranye covid-19.
Atas kejadian itu, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh daerah di Banten guna meminimalisir penyebaran covid-19.
Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi penyebaran covid-19 di wilayah Banten termasuk Kabupaten Lebak saat ini masih berada di zona oranye, dengan nilai 1,9
“Berdasarkan hasil tim pakar epidemiologi BNPB (badan nasional penanggulangan bencana,red) dan hasil evaluasi kami, lebak masih zona oranye, dengan nilai 1,9,” kata Ati kepada awak media saat dikonfirmasi lewat seluller, Jumat (10/9/2020).
Menurut Ati, kondisi penyebaran covid-19 saat ini di Lebak berpotensi semakin tinggi lonjakan kasusnya, sehingga dapat mendekati Lebak ke zona merah.
“Namun, meskipun lebak masih oranye angkanya sudah mendekati ke (zona,red) merah,” ujarnya.
Selain Lebak, berdasarkan data yang diperoleh Updatenews.co.id Kota Cilegon turut mendekati zona merah penyebaran Covid-19 dengan nilai 1,9.
Untuk diketahui, Penilaian Zona penyebaran Covid-19 terbagi kedalam beberapa kategori yakni sebagai berikut :
1. Zona Merah : 0 – 1,8
2. Zona Oranye : 1,9 – 2,4,
3. Zona Kuning : 2,5 -3,
4. Zona Hijau : Tidak ada kasus.
Sementara, Berdasarkan hasil penilaian Zona diseluruh Kabupaten/Kota di Banten sebagai berikut :
1. Kota Tangerang : 1,7
2. Kab Tangerang : 1,8
3. Tangsel : 1,9
4. Lebak : 1,9
5. Cilegon : 1,9
6. Kab Serang : 2,2
7. Kota Serang : 2,2
8. Pandeglang : 2,4. (Jen/red)