• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
No Result
View All Result
Sabtu, November 8, 2025
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • News
    • Politik
    • Nasional
  • Ekbis
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Human Inters
  • Unik
  • Mahasiswa
  • Opini
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Zona Mistis
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

Duh! Empat KPU di Banten Dinilai Abai Peraturan

by admin
12 September 2020
in Politik
0
Duh! Empat KPU di Banten Dinilai Abai Peraturan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Badan Pekerja Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menngungkap lima temuan yang berkenaan dengan tahap pencalonan bakal pasangam calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten.

Koordintaro JRDP, Ade Buhori mengungkapkan lima temuan tersebut Pertama, KPU Kota Tangerang Selatan, tidak mengumumkan batas waktu masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana diperintahkan pasal 91 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada 2020.

Kata Ade, KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kota Cilegon dan KPU Kabupaten Serang amat disayangkan karena terlambat mengupload pengumuman, Padahal, sesuai PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada 2020, masukan dan tanggapan masyarakat pada tahapan pencalonan dilakukan tanggal 4-8 September 2020.

“Kondisi demikian membuat satu tahapan terlalui sekaligus hak publik untuk menyampaikan masukan dan tanggapan menjadi terhambat karena KPU sama sekali tidak mempublikasikan. Bagi kami ini pelanggaran serius,” katanya kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020)

Ade menjelaskan, KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kota Cilegon, KPU Kabupaten Serang, dan KPU Kota Tangerang Selatan, tidak mengumumkan dokumen pendaftaran pasangan calon di media cetak dan elektronik, sebagaimana diperintahkan, dikatakan Ade, pada pasal 91 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020. Keempat KPU tersebut hanya mengumumkan padalaman KPU setempat.

“Berdasarkan hasil penelusuran di laman KPU yang melaksanakan Pilkada 2020, sebagian besar KPU mempublikasikan secara tersendiri pengumuman mengenai batas masukan dan tanggapan masyarakat dimaksud. Di antaranya KPU Provinsi Sumatera Barat, KPU Provinsi Kalimantan Selatan, KPU Kota Depok, KPU KabupatenTasikmalaya, KPU Kabupaten Pekalongan, dan KPU Kabupaten Kutai Timur, dan KPU Kabupaten Rembang,” imbuhnya.

Temuan kedua, Ujar Ade, terjadi di Kota Cilegon. Yakni berkaitan dengan polemik status positif Covid-19 yang disematkan kepada bakal calon walikota Ati Marliati.

“JRDP berpendapat, polemik itu seharusnya tidak terjadi manakala kita mengacu pada aturan yang secara teknis menjelaskan ihwal pemeriksaan kesehatan tersebut. Yakni keputusan Ketua KPU RI nomor 412 tahun 2020 tentang pedoman teknis serta standar pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah,” ungkpanya.

“Pada Bab V dinyatakan, kesimpulan Tim Pemeriksa Kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding. Dalam hal terdapat calon melakukan pemeriksaan pembanding dan menghasilkan kesimpulan berbeda, maka hasil pemeriksaan pembanding tersebut tidak dapat digunakan sebagai kesimpulan pemeriksaan kesehatan bakal calon,” sambung Ade menjelaskan.

Ditempat yang sama, Korda JRDP Kabupaten Serang, Ahmad Fauzi Chan mengungkapkan temuan ketiga yaitu berkenaan dengan pelanggaran protocol kesehatan, kata dia, dalam pantauan JRDP selama masa pendaftaran bakal pasangan calon ke kantor KPU, tanggal 4 hingga 6 September 2020, terjadi banyak pelanggaran protocol kesehatan.

Prinsipnya, sambung Ichan, ketika bakal pasangan calon hadir ke KPU disertai ratusan pendukung dengan tidak menjaga jarak serta tidak memakai masker. Sejumlah kalangan khawatir, dikatakan Ichan, kondisi demikian dapat memicu klaster baru penularan covid-19.

“Kondisi pelanggaran protocol kesehatan juga disinyalir akan terjadi selama masa kampanye selama 71 hari mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember. Akibat rendahnya tingkat kedisiplinan bakal calon beserta pendukungnya, serta tidak adanya sanksi tegas bagi pelanggar, hampir bisa dipastikan kampanye tetap akan dihadiri kerumunan orang sambil mengacuhkan protocol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Jubir JRDP Pandeglang, Febri Setiadi mengungkapkan untuk dua temuan lagi, kata dia, akan disampaikan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu. Yakni berkaitan dengan syarat pencalonan salah satu bakal calon di Kota Cilegon, serta syarat calon salah satu bakal calon Bupati Serang.

“Khusus dua hal ini karena status mereka masih bakal calon, dan sekarang masih dalam tahap verifikasi dokumen syarat calon oleh KPU, maka kami akan sampaikan secara tertulis. Semoga analisa dan temuan JRDP ini akan menambah referensi bagi KPU dan Bawaslu dalam melakukan verifikasi,” Ujar Ichan, (jen/red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

Mitos Prabu Pucuk Umun Sang Raja Baduy

13 Januari 2020
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

7
Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

Mahasiswa UIN Banten Desak Kampus Gratiskan UKT Semester Depan

2
Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

Transmart Cilegon Buka Lowongan Kerja Sampai Akhir Juni 2019

1
Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

Tiga Kelurahan Dapat Bantuan 3 Ton Beras Dari Green Lake City

1
Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

7 November 2025
LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

7 November 2025
Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Banten Ajak Pemuda Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

5 November 2025
Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

Desa Cikande Permai Sabet Juara 8 Program Desa Cantik BPS

5 November 2025

Recent News

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia, PLN Dukung Penguatan Sistem Kelistrikan di Kawasan Industri Cilegon

7 November 2025
LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

LOTTE Chemical Indonesia Resmikan Pabrik Petrokimia Terintegrasi Berkelas Dunia di Cilegon, Targetkan Pasar Asia Tenggara dan Mendukung Hilirisasi Industri Nasional

7 November 2025

Kategori

  • Cryptocurrency
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Gadget
  • Headline
  • Human Inters
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Real Estate
  • Sportomotif
  • Startup
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • World
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
Update News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • World
  • Tech
  • Real Estate

© 2025 Updatenews.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In