JAKARTA – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) mengecam keras dan peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber, ulama asal Madinah yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mendedikasikan dirinya untuk berdakwah ke seluruh pelosok Nusantara.
Siaran pers PBMA yang diterima di Jakarta, Senin (14/9/2020) menyebutkan, tindakan penusukan di tengah acara pengajian merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PBMA KH Ahmad Sadeli Karim Lc dan Sekjen H Oke Setiadi MSc itu, PBMA lebih lanjut meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas serta menyingkap identitas dan motif pelaku penusukan.
Disebutkan pula, jajaran Kepolisian RI (Polri) agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila sebagaimana pernah terjadi pada beberapa kasus sejenis di masa lalu yang sampai sekarang belum ada kejelasan.
PBMA meminta Polri bertindak tegas dan bersungguh-sungguh memproses secara hukum pelaku penusukan ke meja pengadilan dengan tuntutan maksimal serta meminta aparat hukum dan pemerintah supaya menjamin bahwa proses hukum dilaksanakan secara adil dan terbuka.
Ditegaskannya, pelaku penusukan ulama merupakan musuh kedamaian dan perusak persatuan. Karenanya dia harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan yang mungkin ada di belakangnya.
Pada bagian lain, PBMA meminta Polri agar menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan da’i, serta mengusut gerakan ekstremis yang anti-agama dan hal-hal yang bersifat keagamaan.
Khusus kepada ummat Islam, PBMA menghimbau agar mengedepankan sikap tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba yang mungkin dilakukan oleh pihak manapun.
Pernyataan sikap PBMA itu sendiri dikeluarkan sehubungan terjadinya peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang sedang mengisi pengajian di Masjid Fallahudin Tanjungkarang Barat Bandar Lampung pada Minggu sore 13 September 2020.
Ketika itu, Syekh Ali Jaber sedang mencermati dan mengoreksi bacaan hafalan Al-Quran dalam rangkaian acara mengisi pengajian di Masjid Fallahudin Tanjung Karang Bandar Lampung.
Saat pelaku melakukan penusukan, Syekh Ali diketahui sempat berusaha menghindar hingga akhirnya senjata yang digunakan pelaku melukai lengan kanan ulama ternama asal Madinah Saudi Arabia tersebut.
Penulis : Aldo