SERANG,- Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menyebut Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang tahun 2020 mencapai 1,12 juta tersebar di 29 kecamatan, 326 desa dan 3061 TPS (tempat pemungutan suara),
“Semuanya ada 1.129.426, Nah Untuk rinciannya, laki-laki sebanyak 572.027 jiwa dan perempuan berjumlah 557.399 jiwa,” ungkap Abidin kepada awak media saat dikonfirmasi lewat seluller pada senin (14/9/2020) kemarin.
Usai ditetapkannya DPS, dikatakan Abidin, pihaknya akan melakukan penempelan DPS di seluruh tempat yang strategis agar terlihat oleh masyarakat agar ada masukan dan dilakukan perbaikan. KPU juga akan melakukan uji publik terkait DPS kepada masyarakat. “Nanti kita akan libatkan stakeholder, kemudian teman-teman PPS, PPDP, PKD, dan Pancwascam kita libatkan semua,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sambung Abidin, KPU juga akan membuka posko disetiap PPS (Panitia Pemungutan Suara,red) untuk menerima pengaduan masyarakat jika namanya belum terdaftar sebagai pemilih pada pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Serang.
“Dibukanya posko khawatir ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, jika ada kita langsung eksekusi dilakukannya perbaikan. Jadi, proses tahapan DPS ini masih panjang,”terangnya.
Untuk uji publik terkait DPS tersebut, Ujar Abidin, terhitung pada tanggal 19 sampai 29 September 2020. Setelah uji publik berkurang atau bertambah jumlah DPS ini masih dalam tahapan proses. “Satu minggu lebih kita lakukan uji publik,” ungkapnya.
Pada 23 September mendatang, lanjut abidin, akan ada penetapan bakal pasangan calon, lalu disusul pada 24 september pengundian nomor urut Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.
“Tanggal 26 kita deklarasi kampanye damai bersama dua bapaslon dan partai politik pengusung. Untuk waktunya kampanya bapaslon dari tanggal 26 September sampai 5 Desember. Tanggal 9 Desember 2020 pencoblosannya,” tandasnya (Jen/red)