Senin, Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Politik

Tim Kuasa Hukum Adik Atut Laporkan ATN ke Bawaslu

admin by admin
15 September 2020
in Politik
2 min read
0
Tim Kuasa Hukum Adik Atut Laporkan ATN ke Bawaslu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Tim Kuasa hukum Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtaya melaporkan Eks Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN) ke Bawaslu Kabupaten Serang.

Pelaporan itu prihal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan ATN pada saat Deklarasi pasangan Nasrul Ulum – Eki Baihaki pada 6 September 2020 lalu.

Ketua Tim Advokasi Hukum Pasangan Tatu-Pandji, Deni Ismail Pamungkas mengatakan, kalimat yang disampaikan mantan bupati itu mengandung unsur kebencian sehingga dapat memecah belah masyarakat Kabupaten Serang.

“Ini saya mendampingi klien saya dari bojonegara untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran terkait hinaan dan ujaran kebencian,” kata Deni kepada awak media saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Palima, Kota Serang, Selasa (15/9/2020).

Ketua Advokasi Hukum Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menegaskan seluruh berkas dokumen beserta fakta-fakta hukum sudah terpenuhi dengan lengkap, dengan begitu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk memproses laporan tersebut.

Terkait barang bukti terlapor, Ujar dia, berupa pembuktian video yang sudah tersebar luas di salah satu grup medsos masyarakat Bojonegara-Pulau ampel. “Jadi klien kami tergabung dalam sebuah group masyarakat Bojonegara menerima video digrup (Whatshap,red) Pada grup itu ada seseorang yang menshare vidio berupa ujaran kebencian terhadap klien kami,” tegasnya.

“Nanti terserah kebijakan dari bawaslu yang pasti hari ini kami sudah serahkan fakta hukum ke bawaslu nanti bawaslu biar yang menindaklanjuti laporan kami,” terangnya.

Ditempat yang sama, staf sengketa Bawaslu Kabupaten Serang, Hamdi membenarkan sudah menerima berkas laporan dugaan ujaran kebencian dari kuasa hukum pasangan Tatu-Pandji.

Oleh sebab itu, dirinya akan melimpahkan berkas laporan tersebut kepada unsur pimpinan bawaslu untuk dilakukan pengkajian secara mendalam terhadap delik laporan yang dimaksudkan palapor.

“Saya sudah menerima kelengkapan-kelengkapan berkasanya nanti akan saya serahkan ke pimpinan,” tutupnya. (Jen/red)

Next Post
KPU Banten Tegaskan Penyelengara Pilkada Patuhi Protokol Covid-19

KPU Banten Tegaskan Penyelengara Pilkada Patuhi Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025

PLN UID Banten Teken Kerjasama Listrik Dengan Empat Industri di Lebak dan Pandeglang

15 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

14 Juni 2025
Perkuat Sinergitas, General Manager PLN UID Banten Silaturahmi ke Polda Banten

Perkuat Sinergitas, General Manager PLN UID Banten Silaturahmi ke Polda Banten

14 Juni 2025
Dorong Gaya Hidup Berbasis Listrik, PLN UID Banten Jalin Sinergi Bersama PT BWJ

Dorong Gaya Hidup Berbasis Listrik, PLN UID Banten Jalin Sinergi Bersama PT BWJ

14 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Teken Kerjasama Listrik Dengan Empat Industri di Lebak dan Pandeglang

15 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

14 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.