SERANG, – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mencatat capaian target sertifikasi aset pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2020 baru mencapai 511 aset dari target 1022 ribu bidang aset.
Tidak tercapainya sertifikasi aset secara maksimal lantaran terbentur dengan berbagai persoalan termasuk masih terjadi proses sengket aset dengan swasta.
“Berdasarkan penyerahan aset dari jawa barat sejak berdiri Banten ada 1022 ribu bidang aset tanah, yang sudah tersertifikat itu sampai 2020 baru ada 511 aset,” kata Ade Hidayat Kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (16/9/2020).
Ade menegaskan, diakhir tahun 2020 pemprov Banten harus menyelesaian sekitar 181 aset guna memaksimalkan penyisiran aset milik Banten.
“Nah Ini target 181 (sertifikasi aset,red) untuk tahun 2020, masih menyisakan 150 aset lagi, jadi dari 181 hanya beberapa aset saja yang tidak terkejar, jadi mereka (pemprov banten,red) ingin mengejar target 181 (sertifikasi aset,red) ini hingga akhir tahun 2020,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Politisi Gerindra ini meminta aset-aset yang bergerak lainya milik pemprov dihitung kedalam penilain Badan Pemeriksaan Kuangan (BPK). “Masalahnya ketika pencatatan aset tidak menjadi indikator pemeriksaan BPK kadang menjadi sesuatu yang bias,” tegasnya.
Dalam proses penyelesaian aset, Ade kembali menegaskan harus dilihat melalui potensi pemetaan konflik sehingga dapat mempercepat sertifikasi aset tersebut.
“Dengan skala prioritas membuat klaster bahwa mana tingkat konfliknya tinggi, sedang, dan biasa saja untuk diprioritaskan agar tingkat masalahnya tidak lebih kompleks,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas BPKAD Provinsi Banten Rina Dwiyanti mengakui, pihaknya kesulitan untuk menyelesaikan aset di tengah pandemi covid-19. Alasanya, karena proses pengukuran tanah dan lain sebagainya tidak bisa dilakukan secara online.
“Kesulitanya itu tidak bisa melakukan pengukuran tanah ini lewat daring, tetap harus turun ke lapangan masih ada keterbatasan, Jadi kita mengumpulkan data-data tanah itu kan harus turun langsung,” Kata Rina
Rina mengungkapkan aset bermasalah tersebar diseluruh wilayah banten, namun yang mendominasi berada di Tanggerang.
“Bidang aset tersebar paling banyak ditanggerang raya, bidang sekolah,” ujarnya.
Rina pun berharap target sertifikasi aset milik pemprov pada tahun 2020 dapat terealisasi. “Mudah-midahan seluruh target yang kita tetapkan itu bisa kita realisasikan di tahun ini,” tutupnya. (Jen/red)