CILEGON – Sejumlah tempat yang diduga merupakan warung remang – remang dan tempat hiburan malam yang berlokasi di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon mulai diresahkan Warga. Pasalnya, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat praktik gelap prostitusi.
Hal tersebut terungkap saat sejumlah warga yang menamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Anti Kemaksiatan (GEBRAK) melayangkan surat permohonan audiensi kepada Walikota Cilegon Edi Ariadi, di Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (17/09/2020).
“Jadi masyarakat yang ada di sekitaran jalan lingkar selatan bersama – sama menggunakan wadah DKM, ingin menemui Pimpinan (Walikota Cilegon -red). Untuk membicarakan tentang kondisi lingkar selatan yang menurut kami sudah sangat parah sekali,”kata Ferdi Raihan Ketua DKM Baitul Mutakin.
“Kalo dulu kami bawa anak dan istri untuk ber kuliner disitu masih berani, tapi sekarang diatas waktu Isya, kami cuma lewat kesana aja sudah sangat khawatir,”tambahnya.
Menurutnya, saat ini keberadaan warung yang diduga remang – remang di Kota Cilegon kian meluas kebeberapa wilayah di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
“Awalnya cuma di sepanjang jalan lingkar seperti di Kramatwatu, Waringin Kurung, Kecamatan Cilegon dan Cibeber, awalnya itu saja. Ternyata lokasinya berkembang hingga sampai ke pusat Kota Cilegon,”ungkapnya.
Ferdi juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah membuat petisi aspirasi tentang penutupan tempat maksiat yang berada di sekitar JLS tersebut. Saat ini pihaknya telah berhasil mengimpulkan sebanyak 2.600 tandatangan petisi.
“Nah, sekarang kami mau antar nih petisinya ke pak Walikota. Karena kami kan namanya masyarakat kecil gamau ada hal-hal yang sifatnya bukan kapasitas kami. Misalnya, aksi atau turun ke jalan gitu, kami tidak melakukan hal-hal demikian. Untuk itu, kami lewat petisi saja, meminta responnya dari pak Walikota untuk bisa beraudiensi,”ujarnya.
Dirinya berharap, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dapat merespon baik surat permohonan audiensi tersebut. “Harapian kami mengirimkan petisi ini, mudah-mudahan dari pak Walikota itu merespon untuk beraudiensi dengan kami, dan waktunya kapan nanti kami minta dari beliau, hari ini kami mengantarkan dulu surat permohonan kami supaya bisa beraudiensi dengan beliau,” Pungkasnya. (Fir/Red)