SERANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat capaian hasil penerimaan pajak daerah dari sektor Hiburan tahun 2020 baru terealisasi 71 persen atau Rp430 Juta dari target Rp600 Juta.
“Target tahun ini Rp600 juta, Realisasi triwulan ke III baru 71 persen atau sebesar Rp430 juta,” kata Kabid Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetri kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan Whatsap, pada Jumat (18/9/2020).
Warnerry menjelaskan, dampak covid-19 yang terjadi semenjak awal tahun 2020 memberikan pengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga beberapa sektor termasuk pajak hiburan direcofusing dengan menyesuaikan kondisi covid-19, dengan begitu. Kata dia, Target tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu.
“Tahun 2019 Target pajak hiburan Rp 1 Miliar, tapi tahun ini cuma Rp600 juta, tapi Inshaallah sampe akhir tahun 2020 bisa tercapai,” ujarnya.
Warnerry mengungkapkan secara keseluruha total wajib pajak hiburan ada sekitar 26 terdiri dari 4 Kategori, namun baru yang tersisir diantarnya 1 tempat Karoke, 2 tempat permainan Ketangkasab, 3 tempat mandi Uap, SPA, Aroma, serta terapi, dan 4 tempat taman Rekreasi, Bukit waru wangi.
“Penyumbang terbesar dari pajak hiburan ada Bukit Waru Wangi Rp19 juta pada bulan Juli dan Rp17 juta bulan Agustus, kedua itu tempat kolam renang Giat tirta, itu kategori taman rekreasi, sebulan bisa dapat Rp14 jutaan lebih kang,” terangnya.
Tak hanya itu, Warnerry mengakui banyak tempat hiburan yang terkpaksa harus ditutup karena imbas covid-19 serta kebijakan Pembatasan sosial berksala besar (PSBB) sehingga tidak membayar pajak daerah.
“Kalau yang tutup ya ngga ada pajaknya karena mereka tidak ada pendapatan, tapi kami kejar dari tunggakan-tunggakan bulan sebelumnya yang belum dibayarkan pajaknya,” tutupnya. (Jen/red)