SERANG, – Anggota Komisi V DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf mengaku kecewa dengan pembatalkan program bantuan kuota internet untuk tingkat sekolah SMK/SMA yang penganggaranya bersumber dari APBD Perubahan 2020 Senilai Rp11 Miliar, Pasalnya, kuota interent merupakan kebutuhan dasar untuk memenuhi pembelajaran daring siswa.
Kata dia, pemprov banten terkesan tidak jelas sehingga patut dipertanyakan komimten dalam memperjuangkan pendidikan selama pandemi covid-19.
“Ngga jelas jadi gimna yah?, padahal kami sudah memperjuangkan, udah dijanjikan oleh pemprov itu sekarang batal, Jadi pemprov harus komitmen dan jelas membantu masyarakat agar belajar daring bisa terselenggara dengan baik,” Ucap Furtasan Ali Yusuf kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jum’at (18/9/2020) kemarin.
Ia menegaskan, meski program pemprov banten gagal namun subsidi kuota internet sudah tercover oleh pemerintah pusat mulai dari sekolah SD, SMP, SMA, hingga Perguruan tinggi dipastikan mendapat bantuan semua.
“Jadi itu APBD Perubahanan2020 saya sudah senang awalnya sudah muncul diangka Rp11 Miliar, sudah ekspose kan, makanya saya seneng, tapi kan sekarang sudah tercover pemerintah Pusat sudah clear (jelas,red) kan mulai dari TK, SD, SMP sampai perguruan tinggi semuanya itu dapat bantuan pulsa satu siswa (orang,red) itu sekitar 35 Giga,” ungkapnya.
Ditanya soal kondisi jaringan internet yang sering dikeluhkan masyarakat, Rektor Uniba itu kembali menegaskan akses internet belum merata masih ada daerah yang tidak bisa mengakses jaringan internet sehingga altentatifnya harus turun naik gunung agar bisa belajar Daring, untuk itu, kata dia, yang harus dipikirkan saat ini bagaimana jaringan internet bisa diakses seluruh daerah termasuk di pelosok-pelosok desa.
“Yang harus kita pikirkan bareng-bareng adalah model jaringanya kan temen-temen tau masih ada yang di pelosok-pelosok (sulit jaringan,red) tetap aja mereka harus naik gunung untuk dapat sinyal,” tutupnya, (jen/red)