CILEGON – Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, Ruaniyah menagih janji kompensasi kepada ER yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Cilegon, jumat (18/09/2020).
Ruaniyah mengatakan, awalnya pada saat pencalegan dirinya dan ER serta para Caleg lainnya yang bersama-sama di Dapil Tiga, yaitu Grogol-Pulomerak dihadapan Ketua DPD Nasdem Cilegon. Membangun komitmen dengan menyepakati beberapa perjanjian yang didalamnya soal pemberian kompensasi bagi para Caleg yang gagal duduk di kursi parlemen akan diberikan kompensasi berupa uang dengan nilai sesuai dengan perolehan suara dan uang itu akan diberikan kepada para Caleg gagal dan uang kompensasi itu akan diberikan oleh Caleg yang berhasil duduk di kursi parlemen satu bulan setelah dilantik.
“Komitmen itu disepakati dan ditanda tangani dan bermaterai oleh sembilan caleg yang maju di dapil 3 dan penandatanganan komitmen itu di lakukan di rumah saya,” kata Ruaniyah yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Nasdem Kota Cilegon.

Ruaniyah menjelaskan, didalam ada pernyataan komitmen yang tertera kalimat yang berbunyi kompensasi suara akan diberikan setelah pelantikan jadi dewan satu (1) bulan. Dan kami (para caleg) sepakat ketika terpilih jadi Anggota DPRD bila tidak memberikan kompensasi akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu)
“Ada suratnya juga dan ditandatangani oleh masing-masing Caleg, Ketua dan Sekretaris. Penandatanganan kesepakatan tersebut sebelum pencalegan, sekitar Tiga bulan sebelumnya. Namun sudah setahun berlalu janji komitmen tersebut tak kunjung dipenuhi oleh ER. Pada jumat (11/09) lalu saya datangi ke Kantor Fraksi untuk mempertanyakan prihal itu dan alhamdulillah ada itikad baik dari ER saya diberikan uang konpensasi dan sisanya akan dilunasi pada tanggal 18 September 2020,” jelasnya.
Selang satu minggu, Ruaniyah melanjutkan pihaknya menagih lagi sisa uang kompensasi yang dijanjikan, akan tetapi menunggu sampai sore dan malam tak ada kabar berita dari ER.
“Tanggal 18 saya menagih lagi uang yang masih tersisa, tapi dari pagi hingga sore hari tidak ada kabar berita sehingga saya mengirimkan pesan singkat ke ER namun jawabanya hanya singkat yakni lagi usaha teh hj,” ujarnya.
Ketika disinggung akan dibawa ke ranah hukum, Ruaniyah mengaku, akan membawa persoalan ini ke mahkamah partai
“Kita akan gugat ke mahkamah partai kang, ini lagi dibuat suratnya,” katanya
Sementara itu, ER Seorang Anggota DPRD Kota Cilegon saat dikonfirmasi mengaku bahwa persoalan ini masalah internal. Lagi pula beberapa waktu lalu sudah melakukan sesuai komitmen awal hanya beliau menolak.
“Sebenarnya beberapa yang lalu saya sudah melakukan komitmen tapi beliau menolak dan pada (11/09) datang dan saya memberikan uang kompensasi itu walaupun baru sebagian dan saat ini saya sedang usahakan kelanjutannya,” tukasnya. (fidz.red)